Nasib pelaku dan korban
Nahas nasib korban yang sempat dihujani bogem mentah dan hantaman tongkat besi, korban diketahui mengalami retak tulang. Pelaku sendiri sudah ditangkap dan diamankan oleh polisi. Hal itu diketahui dari salah satu video yang diunggah di Tiktok, dari sana diketahui pelaku sudah terlihat menyesal bahkan terus menundukkan kepala.
Netizen yang melihat itu pun geram, karena sikap si pelaku yang berbanding terbalik dengan saat menganiaya si korban. Menurut polisi, pelaku dikenai pasal berlapis, yaitu pasal 351 tentang penganiayaan, pasal 335 ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan, pasal 263 tentang pemalsuan surat kendaraan dan juga pasal 406 perusakan.