Kabar menyedihkan datang dari Lombok yang diguncang gempa berkekuatan 7 SR. Pada tanggal 5 Agustus 2018 kemarin, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menganalisis kekuatan gempa tersebut dari skala Modified Mercalli Intensity (MMI). Menurut BMKG, gempa di Lombok termasuk dalam golongan VI yang berarti kuat dan indikator warnanya adalah kuning menurut bmkg.go.id.
Kalau kita lihat sekilas, MMI dan skala richter itu sama saja namun berbeda sebutannya. Tapi jangan salah Sahabat Boombastis, meski keduanya sama-sama mengukur kekuatan gempa tapi ada perbedaan di dalamnya. Jika skala richter merupakan satuan kekuatan gempa yang diukur oleh alat bernama seismograf. Sedangkan MMI adalah satuan ukuran gempa yang dilihat secara subyektif dan tidak menggunakan alat apapun. Oleh karena itu, MMI terbagi menjadi beberapa skala dan juga warna seperti di bawah ini.
Skala I sampai II yang masih dalam kategori aman
Untuk MMI pada skala I, biasanya gempa tidak begitu dirasakan oleh beberapa orang. Kalau yang seperti ini kemungkinan besar gempanya hanya berlangsung beberapa detik saja. Mungkin ada yang sempat merasakan tapi pada umumnya hanya beberapa orang saja dan itupun mereka berada di posisi tertentu. Misalnya saja pada saat duduk atau sedang tiduran. Nah, untuk warna pada skala I ini adalah putih. Warna ini berarti tidak dirasakan oleh semua orang tetapi sudah bisa terekam oleh alat seismograf.
Skala III sampai V yang mulai bisa dirasakan semua orang
Lalu di skala MMI nomor III, gempanya sudah mulai bisa dirasakan oleh semua orang. Dari yang di dalam hingga luar ruangan. Getarannya terasa seperti ada truk yang lewat di depan kita Sahabat Boombastis. Sehingga bisa dibilang jika gempa satu ini membuat orang-orang yang tinggal di daerah tersebut lebih waspada lagi. Untuk warnanya, gempa ini sudah masuk ke hijau yang artinya dapat dirasakan oleh orang banyak. Akan tetapi tidak menimbulkan kerusakan dan hanya mengakibatkan jendela kaca bergetar misalnya.
Di skala V, pastinya sudah lebih parah dari keempat level sebelumnya. Pada skala satu ini tak hanya pintu berderik atau dinding berbunyi saja Sahabat Boombastis. Tapi barang-barang kecil berjatuhan dan terpelanting. Kemudian benda-benda besar juga tampak bergoyang karena guncangannya yang hebat. Lalu jika ada lonceng, kemungkinan akan berbunyi terus menerus. Tapi untuk warnanya masih masuk hijau karena hanya kerusakan kecil yang ditimbulkan akibat gempanya menurut bmkg.go.id.
Skala VI yang sudah menuju kerusakan ringan
Skala VII hingga VIII sudah membuat kerusakan di beberapa tempat
Lalu pada skala VII, gempa sudah dapat dirasakan oleh semua orang. Bagi bangunan yang memiliki konstruksi baik akan mengalami kerusakan ringan pada setiap sisinya. Paling banyak sih retak-retak pada dinding atau genteng. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik, dinding dan genteng bisa pecah. Selain itu, gempa pada skala VII ini juga mulai bisa dirasakan oleh orang yang sedang dalam kendaraan. Sehingga warna untuk skala ini adalah jingga yang artinya orang-orang sebaiknya berada di luar ruangan saat itu juga.
Skala IX sampai XII yang bisa berpotensi tsunami
Jika gempa sudah membuat kerusakan parah pada bangunan kokoh. Kemudian bangunan tampak berpindah dari pondamennya yang disertai pipa-pipa putus, maka bisa disimpulkan kalau gempa sudah memasuki skala IX. Sebaiknya kalian menjauh dari bangunan, pohon atau tiang yang dapat jatuh kapan saja. Sebab, gempa tersebut sudah lebih dari batas normal Sahabat Boombastis. Oleh karena itu, warna pada skala gempa satu ini sudah memasuki merah.
Untuk skala XI dan XII tidak jauh beda Sahabat Boombastis. Kerusakan di mana-mana, bahkan jembatan pun juga ikut rusak karena gempa ini. Kemudian jalan umum juga mengalami keretakan yang seakan-akan bisa dilihat isinya. Perbedaannya adalah jika skala XII memunculkan tsunami sedangkan untuk XI masih belum separah itu. Sehingga jika kawasan kalian guncangannya cukup dahsyat dan berpotensi tsunami, langsung saja menyelamatkan diri dan cari tempat yang berada di dataran tinggi.
Itu tadi adalah skala gempa menurut MMI Sahabat Boombastis. Dibagi menjadi 12 skala dan beberapa warna menurut kekuatannya. Namun skala satu ini hanya dilihat dari sudut pandang luar saja yang artinya masih belum terpercaya. Maka dari itu, BMKG sampai saat ini menggunakan skala richter untuk mengukur kekuatan gempa.