in

Rumahmu Diguncang Gempa, Termasuk Skala Nomor Berapa Kekuatannya?

Kabar menyedihkan datang dari Lombok yang diguncang gempa berkekuatan 7 SR. Pada tanggal 5 Agustus 2018 kemarin, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menganalisis kekuatan gempa tersebut dari skala Modified Mercalli Intensity (MMI). Menurut BMKG, gempa di Lombok termasuk dalam golongan VI yang berarti kuat dan indikator warnanya adalah kuning menurut bmkg.go.id.

Kalau kita lihat sekilas, MMI dan skala richter itu sama saja namun berbeda sebutannya. Tapi jangan salah Sahabat Boombastis, meski keduanya sama-sama mengukur kekuatan gempa tapi ada perbedaan di dalamnya. Jika skala richter merupakan satuan kekuatan gempa yang diukur oleh alat bernama seismograf. Sedangkan MMI adalah satuan ukuran gempa yang dilihat secara subyektif dan tidak menggunakan alat apapun. Oleh karena itu, MMI terbagi menjadi beberapa skala dan juga warna seperti di bawah ini.

Skala I sampai II yang masih dalam kategori aman

Untuk MMI pada skala I, biasanya gempa tidak begitu dirasakan oleh beberapa orang. Kalau yang seperti ini kemungkinan besar gempanya hanya berlangsung beberapa detik saja. Mungkin ada yang sempat merasakan tapi pada umumnya hanya beberapa orang saja dan itupun mereka berada di posisi tertentu. Misalnya saja pada saat duduk atau sedang tiduran. Nah, untuk warna pada skala I ini adalah putih. Warna ini berarti tidak dirasakan oleh semua orang tetapi sudah bisa terekam oleh alat seismograf.

Skala I dan II masih aman [Sumber Gambar]
Sedangkan pada skala II, gempa yang dirasakan juga hampir sama dengan I. Jadi hanya beberapa orang saja yang bisa merasakan. Namun pada skala II, pada umumnya benda-benda ringan seperti lampu atau tirai sudah merasakan dampaknya. Contohnya saja bergoyang-goyang sendiri. Sedangkan untuk skala warnanya adalah putih yang dapat disimpulkan kalau gempa satu ini masih dalam batas aman Sahabat Boombastis.

Skala III sampai V yang mulai bisa dirasakan semua orang

Lalu di skala MMI nomor III, gempanya sudah mulai bisa dirasakan oleh semua orang. Dari yang di dalam hingga luar ruangan. Getarannya terasa seperti ada truk yang lewat di depan kita Sahabat Boombastis. Sehingga bisa dibilang jika gempa satu ini membuat orang-orang yang tinggal di daerah tersebut lebih waspada lagi. Untuk warnanya, gempa ini sudah masuk ke hijau yang artinya dapat dirasakan oleh orang banyak. Akan tetapi tidak menimbulkan kerusakan dan hanya mengakibatkan jendela kaca bergetar misalnya.

Gempa skala III sudah bisa dirasakan orang [Sumber Gambar]
Sedangkan untuk skala IV, gempa sudah masuk ke dalam tahap waspada. Gempa pada skala ini bisa dirasakan oleh semua orang dan barang-barang mulai bergeser dari tempatnya. Tak hanya itu saja, jendela atau pintu berderik dan juga dinding yang berbunyi karena mulai terjadi retakan. Lalu untuk warnanya juga sama dengan skala III yaitu hijau. Sehingga jika kalian merasakan gempa satu ini, sebaiknya ke luar dari rumah untuk menyelamatkan diri ya.

Di skala V, pastinya sudah lebih parah dari keempat level sebelumnya. Pada skala satu ini tak hanya pintu berderik atau dinding berbunyi saja Sahabat Boombastis. Tapi barang-barang kecil berjatuhan dan terpelanting. Kemudian benda-benda besar juga tampak bergoyang karena guncangannya yang hebat. Lalu jika ada lonceng, kemungkinan akan berbunyi terus menerus. Tapi untuk warnanya masih masuk hijau karena hanya kerusakan kecil yang ditimbulkan akibat gempanya menurut bmkg.go.id.

Skala VI yang sudah menuju kerusakan ringan

Skala VI membuat kerusakan ringan di beberapa tempat [Sumber Gambar]
Pada skala VI, gempa sudah membuat beberapa kerusakan. Tidak hanya barang pecah karena jatuh tapi juga plester dinding sudah mulai lepas karena mengalami keretakan. Bahkan biasanya beberapa genteng yang letaknya paling bawah akan berjatuhan juga. Pada umumnya, kalau gempa pada skala VI terjadi, orang-orang akan memilih untuk ke luar dari rumah. Pantas saja skala VI sudah termasuk warna kuning yang mengharuskan orang-orang untuk berlindung di tempat aman.

Skala VII hingga VIII sudah membuat kerusakan di beberapa tempat

Lalu pada skala VII, gempa sudah dapat dirasakan oleh semua orang. Bagi bangunan yang memiliki konstruksi baik akan mengalami kerusakan ringan pada setiap sisinya. Paling banyak sih retak-retak pada dinding atau genteng. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik, dinding dan genteng bisa pecah. Selain itu, gempa pada skala VII ini juga mulai bisa dirasakan oleh orang yang sedang dalam kendaraan. Sehingga warna untuk skala ini adalah jingga yang artinya orang-orang sebaiknya berada di luar ruangan saat itu juga.

Skala VII sudah membuat kerusakan seperti jalan terbelah [Sumber Gambar]
Skala VIII sudah merupakan gempa yang temasuk dalam kategori parah. Alasannya karena monumen atau patung-patung besar yang kokoh sudah mulai berguguran. Parahnya lagi, dinding lepas dari rangka rumah. Kemudian, ciri selanjutnya dari skala VIII ini adalah air-air sudah mulai keruh Sahabat Boombastis. Jadi bagi kalian yang mendapati air keruh pada saat gempa, itu pertanda bahwa guncangannya masuk ke dalam kategori parah. Tapi untuk skala warna, skala ini masih masuk ke jingga.

Skala IX sampai XII yang bisa berpotensi tsunami

Jika gempa sudah membuat kerusakan parah pada bangunan kokoh. Kemudian bangunan tampak berpindah dari pondamennya yang disertai pipa-pipa putus, maka bisa disimpulkan kalau gempa sudah memasuki skala IX. Sebaiknya kalian menjauh dari bangunan, pohon atau tiang yang dapat jatuh kapan saja. Sebab, gempa tersebut sudah lebih dari batas normal Sahabat Boombastis. Oleh karena itu, warna pada skala gempa satu ini sudah memasuki merah.

Skala IX yang bisa memicu tsunami [Sumber Gambar]
Begitu juga dengan skala X. Gempa sudah membuat kacau kawasan yang diguncangnya. Seperti bangunan yang kuat menjadi roboh, rangka gedung terlepas dan juga tanah terbelah. Parahnya lagi, gempa skala X ini bisa membuat tanah yang berada di dataran tinggi menjadi longsor Sahabat Boombastis. Jadi jangan heran jika gempa pada skala X tersebut sudah masuk ke warna merah.

Untuk skala XI dan XII tidak jauh beda Sahabat Boombastis. Kerusakan di mana-mana, bahkan jembatan pun juga ikut rusak karena gempa ini. Kemudian jalan umum juga mengalami keretakan yang seakan-akan bisa dilihat isinya. Perbedaannya adalah jika skala XII memunculkan tsunami sedangkan untuk XI masih belum separah itu. Sehingga jika kawasan kalian guncangannya cukup dahsyat dan berpotensi tsunami, langsung saja menyelamatkan diri dan cari tempat yang berada di dataran tinggi.

Itu tadi adalah skala gempa menurut MMI Sahabat Boombastis. Dibagi menjadi 12 skala dan beberapa warna menurut kekuatannya. Namun skala satu ini hanya dilihat dari sudut pandang luar saja yang artinya masih belum terpercaya. Maka dari itu, BMKG sampai saat ini menggunakan skala richter untuk mengukur kekuatan gempa.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

8 Artis Ini Sempat Panik karena Alami Gempa di Lombok, Begini Kesaksian Mereka

Hebatnya Timnas Dahulu, Juara Dua Kali Piala Dunia ‘Digasak’ di Tanah Bumi Pertiwi