Pelecehan seksual dan bullying adalah dua masalah yang tak kunjung selesai dan terus saja terjadi. Dalam satu bulan bulan terakhir, berita tantang pelecehan seksual berseliweran di mana-mana, dialami oleh anak sekolah SD hingga mahasiswa. Begitu juga dengan bullying, mereka tak hanya mendapat kata-kata kasar saja, tetapi juga dianiaya secara fisik.
Salah satunya dialami oleh siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Malang. Sebut saja namanya Mawar (bukan nama sebenarnya). Mawar mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, mulai dari dicabuli, disebut pelakor, hingga ditendang kepala dan tubuhnya sampai memar.
Diperkosa oleh tetangganya sendiri
Kejadian ini terjadi pada Kamis (18/11/21) di mana Mawar (13) diperkosa oleh tetangganya yang berinisial Y (18). Sekitar pukul 10.00, korban mendapatkan pesan dari Y yang mengaku dan menyamar sebagai pria bernama Dani (yang tak lain adalah teman korban). Y tiba-tiba saja datang menjemput korban, kemudian mengajaknya ke rumah dengan dalih untuk istirahat.
Di rumah inilah, Mawar diperkosa oleh pelaku. Tangannya diikat menggunakan selendang, mulutnya dibekap, serta Mawar diancam dengan pisau. Tak lama, istri pelaku yang berisinal S, masuk dan menggedor pintu rumah. Mendapati Mawar sedang bersama suaminya, ia malah menyudutkan anak SD tersebut (dengan menyebutnya pelakor) serta kata caci maki, hingga mengusirnya keluar dari dalam rumah.
Dijemput oleh teman-temannya dan dipersekusi
Setelah diusir oleh istri pelaku, Mawar dijemput delapan temannya (yang sama-sama tinggal di sekitar panti asuhan). Namun, alih-alih dibawa ke tempat tinggalnya di salah satu panti asuhan di Blimbing, Malang, Mawar malah mendapat perlakuan kurang baik. Mawar dibawa ke daerah Perumahan Puri Palma yang sepi dan dibully beramai-ramai oleh anak-anak tersebut.
Ponsel Mawar dirampas dan digunakan untuk merekam kejadian itu. Pada saat dianiaya, Mawar ditendang, dijambak rambutnya, bahkan kepalanya dipukul berkali-kali sambil dilontarkan kata-kata kasar oleh para pelaku. Parahnya lagi, setelah menganiaya Mawar, teman-temannya mengajak Mawar berfoto bersama dengan gaya metal. Mereka tampak sumringah dan bangga setelah menganiaya Mawar.
Diantar pulang ke panti asuhan setelah kejadian
Setelah dirinya habis-habisan dianiaya, Mawar diantarkan pulang ke panti asuhan. Smartphone beserta uang Rp40.000 diambil oleh teman-teman yang menganiaya. Berdasarkan video penganiayaan terhadap Mawar ini, kemudian viral di sosial media (karena dijadikan sebagai status Whatsapp).
Berdasarkan pengakuan anggota tim kuasa hukum Mawar, Do Merda Al-Romdhoni, Mawar pulang ke panti dengan wajah yang berdarah dan lebam-lebam akibat pukulan. Sementara itu, LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana menduga bahwa pelaku penganiayaan adalah suruhan S (istri pemerkosa). Sehingga antara S dan teman-teman Mawar yang melakukan hal keji tersebut saling kenal satu sama lain.
Tinggal di panti asuhan karena tak ada yang merawat
Mawar tinggal di panti asuhan bukan karena tidak lagi memiliki orang tua, tetapi karena tidak ada yang merawatnya jika tinggal di rumah. Ibunya sendiri bekerja sebagai asisten rumah tangga, sedangkan ayahnya menderita gangguan jiwa. Sehingga, Mawar dititipkan di panti asuhan agar ada orang yang merawat dan memperhatikan keperluan sehari-harinya (sementara sang ibu bekerja).
Setelah kejadian tersebut, Mawar sebagai korban datang bersama orang tuanya didampingi tim kuasa hukumnya, melaporkan kejadian tersebut, pada Senin (22/11). Mereka melaporkan pelaku terkait kasus Pasal 81 maupun Pasal 170 tentang Perlindungan Anak terkait pencabulan serta pengeroyokan maupun Pasal 369 tentang Perampasan.
Polisi akan usut kejadian ini sampai tuntas
Video yang viral ini banjir hujatan kepada para pelaku yang melakukan penganiayaan. Mereka mengutuk teman-teman Mawar yang sama sekali tidak memikirkan perbuatan buruk mereka. Sementara itu, Polresta Malang Kota menyebutkan bahwa mereka sedang mengusut penganiayaan dan pemerkosaan hingga kasus ini tuntas. Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum. Visum ini untuk memastikan apakah ada kekerasan pada korban dengan benda keras, dll.
Selain itu, bullying ini mengakibatkan psikis korban terganggu. Oleh karena itu, harus ada forensik psikolog yang bisa menilai. Setelah semua selesai, pihak kepolisian akan mengungkapkan hasil kasus ini kepada publik. Saat ini, Polresta Malang sudah mengamankan 10 orang pelaku pemerkosaan dan penganiayaan tersebut (mayoritas mereka adalah anak di bawah umur). Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
BACA JUGA: Bikin Geram, Guru Ngaji di Padang Ini Lakukan Pencabulan kepada Belasan Muridnya di Musala
Semoga kasus ini segera menemui titik terang ya, dan pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatan mereka. Semoga ke depannya, kasus kekerasan seksual, bullying, serta penganiayaan yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah ini tak lagi terjadi.