Ketika tak ada restu dari orangtua, sepasang kekasih terkadang berpikiran nekat supaya tetap melangsungkan pernikahan. Dengan kawin lari misalnya. Menurut beberapa pasangan, cara ini cukup ampuh supaya jalinan cinta mereka tetap berjalan. Walaupun mereka tahu kalau restu orangtua di atas segalanya.
Omong-omong soal kawin lari, Suku Bugis mempunyai istilah tersendiri. Yaitu Silariang. Sebenarnya ini sama dengan kawin lari biasa, namun berbeda di beberapa aspek nih Sahabat Boombastis.
Jika di Makassar, Silariang itu termasuk perbuatan yang disebut dengan Annyala. Di mana Annyala merupakan kesalahan terbesar yang dilakukan pasangan di mabuk cinta saat ingin menembus tembok restu dari kedua belah pihak keluarga. Dan fenomena tersebut menjadi aib dan dapat mencoreng nama keluarga besar, terutama untuk pihak perempuan.
Nah, ketika dua pasang kekasih ini memilih untuk Silariang, maka keluarga masing-masing mendapat julukan dari masyarakat. Untuk pihak perempuan akan disebut dengan appakasirik. Artinya, si perempuan sudah menjatuhkan harga diri keluarga. Sedangkan pada keluarga laki-laki akan dijuluki sebagai tumasirik. Sebutan tersebut mempunyai makna jika laki-laki yang membawa kabur perempuan, maka keluarganya akan kehilangan muka di masyarakat.
Tapi, si wanita dan pria yang melakukan silariang juga ikut mendapat julukan buruk di mata masyarakat. Namanya adalah tumate attallasa yang artinya adalah orang mati namun masih hidup. Maksudnya, mereka berdua sudah diibaratkan mati dan tidak akan dianggap lagi oleh pihak keluarga. Akan tetapi, anggapan ini akan hilang dengan sendirinya jika mereka melakukan mabbajik alias memperbaiki hubungan.
Akibat dari silariang ini bukan hanya mendapatkan julukan buruk gengs. Namun untuk keluarga wanita akan tercipta dendam yang dibebankan ke pundak para laki-laki. Ini dilakukan lantaran untuk menegakkan harga diri keluarga di depan masyarakat. Jadi, wajib hukumnya bagi para lelaki untuk melukai lelaki pasangan silariang tersebut menggunakan badik. Tak peduli di mana dan kapan pun para lelaki harus melakukannya tanpa ampun.
Namun, pasangan silariang tidak akan mendapat julukan-julukan atau hukuman apabila mereka sudah berada di rumah imam kampung. Berdasarkan peraturan yang berlaku, pasangan tersebut tidak boleh diganggu dalam bentuk apapun. Tapi di sini imam kampung juga tidak berpangku tangan begitu saja. Ia bertugas untuk mendamaikan pasangan silariang dan masing-masing keluarga.
Lalu, bagaimana silariang di zaman sekarang? Dilansir dari laman daenggasing.com, hukum adat atas pelaku silariang masih terus dilakukan. Bedanya hanya menusuk pasangan silariang dengan badik semakin menurun. Dikarenakan itu dianggap tidak adil dan bisa menjebloskan diri ke penjara.
BACA JUGA : Wajib Kawin Lari Hingga Tidur Terpisah, Begini Kehidupan Pernikahan ‘Nyeleneh’ Sasak Ende
Ya begitulah sedikit penjelasan mengenai silariang. Tindakan kawin lari dianggap sebagai aib dan menjatuhkan martabat keluarga di mata masyarakat. Dari sini, kita bisa belajar kalau kawin lari memang perbuatan tak baik. Pasalnya, restu orangtua adalah jalan menuju kelancaran hubungan kalian nantinya.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…