Siapa pun tahu bahwa pemerintah Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, menerapkan sensor yang ketat terhadap rakyatnya. Meski demikian, bukan berarti mereka tertutup pada hal-hal yang baru, seperti teknologi misalnya. Dikutip dari suara.com, pemerintah setempat baru-baru ini merilis sebuah ponsel pintar bernama Pyongyang 2425 yang didesain khusus untuk negara tersebut.
Layaknya smartphone pada umumnya, ponsel tersebut juga disematkan beberapa teknologi canggih yang menjadi kebutuhan pengguna. Salah satunya adalah fitur wireless charging yang memang tergolong baru pada saat ini. Meski telah merilis ponsel sendiri untuk rakyatnya, sejumlah hal di bawah ini buktikan rakyat Korea Utara tak sepenuhnya menikmati kebebasan.
Ponsel dengan fitur masa kini yang diproduksi oleh Cina
Kehadiran Pyongyang 2425 ternyata bukanlah murni dari pemerintah Korea Utara sendiri. Sebagai sesama negara yang berideologi komunis, Cina ternyata menjadi produsen daripada ponsel dalam negeri tersebut. Hal ini terkuak oleh temuan media Korea Selatan yang bernama Daily NK.
Penggunaan yang berada di bawah kontrol ketat pemerintah
Sayang, keberadaan ponsel tersebut nyatanya tak menjamin bahwa masyarakat bisa menggunakan sesuka hatinya. Campur tangan dan kontrol ketat khas Korut terbukti masih mendominasi Pyongyang 2425. Dalam hal dasar koneksi ke internet, pengguna tidak bisa melakukan sambungan WiFi asing dan tak diberi akses untuk membuka kamera dan mengganti ringtone.
Memasang aplikasi yang harus dilakukan oleh teknisi khusus
Belum cukup, campur tangan pemerintah juga mendominasi dalam hal pemasangan aplikasi dalam ponsel tersebut. Sebelumnya, program seperti aplikasi bahasa China dan Inggris, ensiklopedia yang sudah mendapat izin dari pemerintah Korea Utara, dan aplikasi cuaca, sudah lebih dahulu terpasang di dalam Pyongyang 2425.
BACA JUGA: Aturan Kecil Tapi Aneh dari Korea Utara yang Jarang Didengar
Alih-alih gembira dengan adanya ponsel buatan dalam negeri sendiri, warga Korea Utara harus menerima kenyataan bahwa mereka sejatinya masih belum bisa menggunakannya secara bebas. Ironis memang. Seandainya hal tersebut terjadi di Indonesia, kira-kira masih ada berita hoax nggak ya?