Rekayasa kematian demi mengklaim sejumlah asuransi, bukanlah hal yang baru. Sejak lama, ada banyak sekali kasus-kasus orang yang pura-pura meninggal demi bisa mendapatkan uang dari asuransi. Salah satunya adalah kejadian yang terjadi pada awal bulan Juni ini. Drama pura-pura mati kali ini diperankan beberapa orang lelaki yang mengaku tenggelam di Kalimalang.
Kapolres Bekasi awalnya menerima laporan dari petugas yang mengatakan adanya kecelakaan dua pengendara motor yang terpental ke Kalimalang setelah tertabrak mobil Fortuner. Salah satu korban ini ditemukan oleh warga di pinggir sungai. Sedangkan yang lain tak ditemukan. Sebenarnya, pria tersebut tidak meninggal, melainkan melarikan diri agar bisa mencairkan asuransinya. Kisah lengkapnya simak dalam ulasan berikut ini!
Diperankan oleh 4 orang lelaki
Drama demi bisa mencairkan uang asuransi ini diperankan dengan apik oleh 4 orang lelaki, meski pada akhirnya ketahuan juga. Adalah Wahyu (35) dan Abdil (37) yang berpura-pura mengalami kecelakaan dan tenggelam di Kalimalang. Sedangkan dua teman lainnya, Dena Surya Kusuma (25) dan Asep Rian Irawan, yang punya peran melancarkan aksi dua temannya dengan melaporkan kecelakaan ke pihak berwajib. Kejadian ini sendiri merupakan inisiasi dari Wahyu.
Luka buatan di kaki demi uang 3 miliar rupiah
Sengaja merekayasa kejadian, luka tabrakan pun merupakan luka buatan. Satu-satunya tujuan mereka melakukan hal ini adalah demi mengklaim asuransi kematian sejumlah Rp3 miliar. Tentu jumlah tersebut merupakan uang yang fantastis untuk dibagi menjadi 4 bagian. Menurut salah satu rekan Wahyu, ide tersebut muncul karena Wahyu merasa kepepet dan harus segera melunasi utangnya. Aduh, Wahyu, ada-ada saja deh~
Berhadapan dengan hukum yang berlaku
Akibat aksi mereka, Wahyu dan teman-temannya dijerat oleh Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara. Sebelumnya, Wahyu juga sempat dikabarkan hilang sehingga masuk dalam DPO. Wahyu sendiri sebelumnya sudah mendaftarakan dirinya di 4 polis asuransi kematian perusahaan swasta. Apabila dirinya meninggal dunia, uang yang akan diperoleh Wahyu kurang lebih Rp15 miliar. Setelah melarikan diri ke sana ke mari, Wahyu akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (9/6/2022).
Kejadian yang sudah sering sekali terjadi
Yap, pura-pura meninggal dunia dengan harapan mendapatkan uang asuransi ini sudah bukan hal aneh lagi. Sebelum Wahyu, di tahun 2020 lalu, seorang bernama Hary Mulyadi nekat membuat surat kematian palsu demi klaim asuransi. Aksi tersebut bahkan sudah dilakukan oleh Hary sebanyak dua kali, sebelum ia akhirnya diamankan oleh polisi. Uang tersebut ia pakai untuk berlibur ke Yogyakarta dan Jakarta. Tak hanya itu saja, ada banyak sekali kejadian pembunuhan dengan sengaja hanya karena mengharapkan uang asuransi dari orang yang meninggal dunia. Ngeri banget kan?
BACA JUGA: Korban Dimasukkan Dalam Koper sampai Dimutilasi, 4 Pembunuhan Sadis Ini Terjadi di Indonesia
Begitulah kejadian pura-pura meninggal yang dilakukan oleh empat lelaki asal Bekasi yang sempat viral beberapa waktu lalu. Empat orang ini saat ini sudah menjadi tahanan pihak berwajib dan dijerat pasal dengan hukuman minimal 1 tahun penjara. Semoga kejadian seperti ini tak lagi terulang ya. Cukup menjadi pelajaran saja untuk kita semua!