Bukan pertama kalinya terjadi, perilaku tak senonoh kepada anggota keluarga kini dilakukan oleh salah satu warga yang bermukim di Jawa Barat. Pria bernama Ato Suharto (48) ini disebut memperkosa anak kandungnya hingga hamil. Pelaku sendiri tinggal di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Atas perilaku yang dilakukan oleh Ato Suharto inilah, warga desa sangat geram. Kelakuannya dianggap mencemarkan nama kampung Cilengkarang. Ato kemudian diusir dan tak lagi dianggap sebagai bagian dari kampung tersebut.
Melansir dari detik.com, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Bandung, mengungkapkan sisi kelam di balik keluarga yang diusir oleh warga di Kecamatan Cilengkrang tersebut. Menurut laporan dari Yadi Setiawan selaku Kasi Pencegahan dan Pelayanan Bidang Pemberdayaan Perempuan, berdasar pada hasil penelusuran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban tinggal di Jakarta bersama dengan pamannya.
Ia memang pulang pergi ke rumah ayahnya yang ada Cilengkrang. Pencabulan ini sendiri terjadi di rumah pelaku (yang saat ini sudah menikah dengan perempuan lain, bukan ibu kandung korban). Ibu korban sendiri tinggal di Pandeglang, Banten. Sang ayah yang merupakan pelaku kasus pencabulan ini, tinggal dan sudah menikah dengan istri keduanya, dengan satu orang anak lelaki. Ibu itu tak lain adalah ibu tiri korban.
Tak hanya itu saja, dari rumah tersebut sering terdengar suara jeritan dan tangisan. Hal itu diduga oleh warga sekitar sebagai tindak KDRT. Puncaknya pada (25/9/21) saat terdengar jeritan, petugas dari Satpol PP mendatangi rumah tersebut. Dari situlah, terungkap segala tindak kekerasan yang dilakukan oleh Ato.
Korban yang tak lain adalah anaknya sendiri, mengaku bahwa ia telah hamil, pelakunya tak lain sang ayah sendiri. Ia mengatakan bahwa dirinya diperkosa di depan ibu tirinya, dan sang ibu juga tidak melakukan tindakan apa pun.
Karena rentetan perbuatan tersebut, satu keluarga itu akhirnya diusir oleh warga. Halaman rumah mereka dipenuhi oleh warga dengan spanduk bernada menyuruh mereka angkat kaki dari kampung tersebut. Kejadian ini terjadi pada Rabu (10/11).
Saat ini, rumah pelaku sudah kosong, pagar rumahnya dikunci dengan menggunakan kawat. Sedangkan di tembok depan rumah dipenuhi oleh spanduk yang dibuat oleh warga.
Pelaku dan keluarganya diantar menggunakan mobil. Pihak berwajib yang mengantar menjanjikan untuk melindungi keluarga pelaku yang ikut terusir. Ia diketahui diturunkan di Jalan Raya Soekarno-Hatta. Menurut Ade selaku ketua RW setempat, pelaku mengaku akan pergi ke Sukabumi.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolresta Bandung, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari warga serta tokoh masyarakat. Sayangnya, lebih lanjut pihak kepolisian masih belum bisa mengusut lebih dalam lagi terkait dengan kasus ini karena korban tidak melapor lagi.
BACA JUGA: Tak Hanya Jonathan Frizzy, 5 Artis Ini Juga Pernah Jadi Korban Pahit dan Kejamnya KDRT
Semoga ada titik terang dari kasus ini ya. Kita juga berharap agar korban mendapatkan pendampingan psikologi, hingga bisa memulihkan mentalnya lagi. Bagaimana pun, kekerasan seksual yang dialami oleh korban ini akan meninggalkan trauma mendalam di hati korban.
Akhirnya kejadian, seorang petugas pemadam kebakaran Depok gugur ketika melakukan tugasnya. Dia adalah Martin Panjaitan,…
Menjelang pemilu yang semakin dekat, sejumlah daerah mengadakan debat calon kepala daerah untuk memperkenalkan visi…
Kasus penahanan seorang guru bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik. Perempuan…
Solo yang dikenal dengan kota yang tenang, baru-baru ini terdapat kejadian yang menghebohkan. Kota Solo…
Fomo (fear of missing out) adalah rasa takut ketinggalan akan sesuatu hal yang sedang tren.…
Drama Korea sering kali memberikan kisah-kisah yang tak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pelajaran hidup…