Presiden Joko Widodo Berikan Grasi Pada Aktivis
Aktivis agraria asal Sulawesi Tengah, Eva Susanti Hanafi Bande mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Keputusan terkait grasi tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 19 Desember lalu.
Di kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Minggu (21/12) siang, ibu dari tiga anak itu bersama rekan-rekannya mengelar acara syukuran dan konferensi pers untuk menyampaikan kebahagiannya usai keluar dari jeruji besi. Eva menilai grasi Presiden adalah harapan baru di mana negara harus berpihak kepada rakyatnya.
“Grasi ini meruapkan keajaiban. Saya sebagai aktivis lokal yang membawa isu lokal. Namun Jokowi tetap memenuhi janjinya. Saya melihat ada harapan baru pada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan kasus agraria di tempat-tempat lain segera terselesaikan dan tidak terulang lagi,” kata Eva Bande di kantor Wahana Lingkungan Hidup, Jakarta Selatan, Minggu, (21/12).
Eva menganggap hal itu sebagai komitmen Jokowi menyelesaikan konflik agraria di daerah-daerah seluruh Indonesia. Konflik ini sudah begitu akut bahkan ratusan aktivis mengalami kekerasan dan dikriminalisasikan. Dia juga mengatakan bahwa ada hal-hal luar biasa sampai Jokowi memberikan grasi terhadap aktivis agraria. Yang dimaksud Eva putusan grasi dirinya adalah hal pertama yang diberikan oleh presiden untuk aktivis agraria.
“Saya belum melihat keseriusan menyelesaikan konflik ini di pemerintahan sebelumnya. Belum pernah terjadi di Indonesia, mungkin rezim sebelumnya zaman Habibie, Budiman Soedjatmiko. Ini baru terjadi lagi,” kata ibu tiga anak ini.
Sebelumnya, Menkum HAM, Yassona Laoly menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan banyak hal sebelum mengeluarkan grasi untuk Eva. “Presiden melihat ini pejuang HAM dikriminalisasi oleh pemilik modal, oleh pemilik kebun sawit di sana beserta aparaturnya. Mudah-mudahan pada Hari Ibu, Eva Bande sudah kembali ke anak-anaknya,” ujar Yasonna di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (10/12).
Eva Bande dikenal sebagai aktivis yang memperjuangkan hak petani di Sulawesi Tengah. Dia ditahan pada 15 Mei 2010 lalu karena dianggap sebagai penghasut para petani dalam unjuk rasa di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulwesi Tengah yang berujung pembakaran aset PT Kurnia Luwuk Sejati.
PT Kurnia Luruk Sejati adalah perusahaan milik pengusaha lokal bernama Murad Husain. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan sawit dan menggunakan lahan seluas 2.600 hektar. Para petani menilai perusahaan itu telah mencaplok area hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang dan mengubahnya menjadi perkebunan sawit. Selain hutan, perusahaan juga menggusur lahan adat milik masyarakat Tau Taa Wana.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…