Aktivis agraria asal Sulawesi Tengah, Eva Susanti Hanafi Bande mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Keputusan terkait grasi tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 19 Desember lalu.
Di kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Minggu (21/12) siang, ibu dari tiga anak itu bersama rekan-rekannya mengelar acara syukuran dan konferensi pers untuk menyampaikan kebahagiannya usai keluar dari jeruji besi. Eva menilai grasi Presiden adalah harapan baru di mana negara harus berpihak kepada rakyatnya.
“Grasi ini meruapkan keajaiban. Saya sebagai aktivis lokal yang membawa isu lokal. Namun Jokowi tetap memenuhi janjinya. Saya melihat ada harapan baru pada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan kasus agraria di tempat-tempat lain segera terselesaikan dan tidak terulang lagi,” kata Eva Bande di kantor Wahana Lingkungan Hidup, Jakarta Selatan, Minggu, (21/12).
Eva menganggap hal itu sebagai komitmen Jokowi menyelesaikan konflik agraria di daerah-daerah seluruh Indonesia. Konflik ini sudah begitu akut bahkan ratusan aktivis mengalami kekerasan dan dikriminalisasikan. Dia juga mengatakan bahwa ada hal-hal luar biasa sampai Jokowi memberikan grasi terhadap aktivis agraria. Yang dimaksud Eva putusan grasi dirinya adalah hal pertama yang diberikan oleh presiden untuk aktivis agraria.
“Saya belum melihat keseriusan menyelesaikan konflik ini di pemerintahan sebelumnya. Belum pernah terjadi di Indonesia, mungkin rezim sebelumnya zaman Habibie, Budiman Soedjatmiko. Ini baru terjadi lagi,” kata ibu tiga anak ini.
Sebelumnya, Menkum HAM, Yassona Laoly menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan banyak hal sebelum mengeluarkan grasi untuk Eva. “Presiden melihat ini pejuang HAM dikriminalisasi oleh pemilik modal, oleh pemilik kebun sawit di sana beserta aparaturnya. Mudah-mudahan pada Hari Ibu, Eva Bande sudah kembali ke anak-anaknya,” ujar Yasonna di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (10/12).
Eva Bande dikenal sebagai aktivis yang memperjuangkan hak petani di Sulawesi Tengah. Dia ditahan pada 15 Mei 2010 lalu karena dianggap sebagai penghasut para petani dalam unjuk rasa di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulwesi Tengah yang berujung pembakaran aset PT Kurnia Luwuk Sejati.
PT Kurnia Luruk Sejati adalah perusahaan milik pengusaha lokal bernama Murad Husain. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan sawit dan menggunakan lahan seluas 2.600 hektar. Para petani menilai perusahaan itu telah mencaplok area hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang dan mengubahnya menjadi perkebunan sawit. Selain hutan, perusahaan juga menggusur lahan adat milik masyarakat Tau Taa Wana.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…