Ramadan adalah bulan yang bergelimang berkah. Di bulan ini, nyaris semua lapisan masyarakat merasakan nikmatnya. Bukannya semakin surut, mereka yang berlabel pengusaha atau bahkan wirausahawan kelas kaki lima sekalipun mendapat keuntungan yang berlipat di bulan Ramadan ini.
Apalagi para Pegawai Negeri Sipil alias PNS. Kehidupan mereka selama 30 hari berpuasa justru semakin kenyang dengan berbagai keuntungan dan tunjangan yang disodorkan pemerintah. Rasa-rasanya, semua keistimewaan ini hanya dirasakan oleh golongan mereka saja. Apa saja keuntungan PNS selama bulan Ramadan? Inilah empat di antaranya.
Khusus bulan Ramadan, mereka tak hanya mendapat satu atau dua kali gajian, tapi tiga! Semua itu mencakup gaji bulanan mereka plus gaji ke-13 serta gaji ke-14 alias THR. Bahkan, semua keuntungan ini sudah dapat mereka terima satu atau dua minggu sebelum hari raya ditakbirkan.
Hal ini diberlakukan lantaran pemerintah berharap supaya PNS semakin semangat melayani rakyat selama mereka berpuasa. Apalagi semua kemewahan ini sudah dapat mereka rasakan sebelum masuk hari raya. Jadi, jangan heran dan jangan iri apabila ada teman atau tetangga kamu yang berprofesi PNS memborong parcel atau mampu membeli barang mahal menjelang lebaran.
Peraturan yang tentunya sangat direstui oleh semua PNS di seluruh wilayah Indonesia ini sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa setiap golongan PNS mendapat persentase kenaikan gaji yang cukup lumayan.
Meski tidak merinci secara gamblang, namun dapat dilihat bahwa mulai dari PNS golongan 1 dengan masa kerja paling sedikit hingga golongan IV di berbagai instansi pemerintahan mendapat kenaikan gaji dengan besaran rupiah antara puluhan ribu hingga ratusan ribu setiap bulannya. Jumlah yang cukup besar, belum lagi jika menghitung tunjangan ini itu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB sudah lama mengeluarkan surat edaran yang isinya adalah pemotongan jam kerja PNS di bulan Ramadan. Ketetapan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Menpan-RB No. 04/2015 tentang penetapan Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri selama bulan Ramadan.
Dalam SE tersebut tercantum bahwa jam kerja PNS dalam sepekan dirincikan sebagai berikut: untuk instansi yang memberlakukan waktu kerja selama lima hari, PNS masuk pukul 08.00 dan pulang pada pukul 15.00. Sedangkan, untuk instansi yang memberlakukan kerja enam hari dalam sepekan, masuk pukul 08.00 dan pulang pada pukul 14.00. Sehingga, jika total jam kerja dalam sepekan biasanya berkisar 40 jam, khusus di bulan Ramadan, mereka hanya bekerja selama 32,5 jam saja. Tentu saja gaji tak berkurang.
Tak cukup hanya dengan menggelontorkan dua kali gaji tambahan, pemerintah juga terus memanjakan para PNS dengan meningkatkan persentase THR sebesar 4 hingga 6 persen setiap tahunnya.
Tentu saja hal ini disambut meriah oleh para PNS. Selain mendapat pengurangan jam kerja, mereka juga mendapatkan berbagai tunjangan istimewa, ditambah lagi kenaikan THR yang disesuaikan dengan inflasi setiap tahunnya. Sehingga, bisa diartikan bahwa tunjangan hari raya mereka akan terus naik sebab inflasi nyaris tak pernah turun, dan selalu naik dari tahun ke tahun.
Dengan jam kerja yang dipangkas sebanyak 1 hingga 2 jam setiap harinya, PNS semakin leluasa mengembangkan bisnis sampingan mereka.Apalagi selama bulan Ramadan ini, ketika pemerintah sudah membolehkan mereka pulang pada pukul 2 atau 3, mereka berkesempatan untuk membuka usaha paling laris manis selama bulan penuh berkah ini: Takjil.
Ditambah lagi kalangan PNS punya keuntungan lain ketika ingin mengajukan pinjaman modal ke bank. Benar, mereka dapat menggadaikan SK PNS untuk mengajukannya. Bisa dengan SK pengangkatan atau juga dengan SK pensiun. Setiap golongan punya batas pinjaman yang berbeda pula. Namun, umumnya duit ratusan juta sudah siap dicairkan oleh bank bahkan oleh golongan yang paling rendah sekalipun.
Itulah empat keuntungan yang luar biasa istimewa yang hanya dirasakan oleh PNS di Indonesia. Melihat berbagai nikmat yang mereka peroleh, sudah sepatutnya mereka semakin giat dan bersemangat melayani rakyat. Sungguh terlalu apabila masih ada PNS yang kedapatan menikmati yang bukan haknya selama bulan Ramadan ini, seperti menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik hingga menerima parsel khusus yang berbau “gratifikasi.”
Akhirnya kejadian, seorang petugas pemadam kebakaran Depok gugur ketika melakukan tugasnya. Dia adalah Martin Panjaitan,…
Menjelang pemilu yang semakin dekat, sejumlah daerah mengadakan debat calon kepala daerah untuk memperkenalkan visi…
Kasus penahanan seorang guru bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik. Perempuan…
Solo yang dikenal dengan kota yang tenang, baru-baru ini terdapat kejadian yang menghebohkan. Kota Solo…
Fomo (fear of missing out) adalah rasa takut ketinggalan akan sesuatu hal yang sedang tren.…
Drama Korea sering kali memberikan kisah-kisah yang tak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pelajaran hidup…