Akhirnya kejadian, seorang petugas pemadam kebakaran Depok gugur ketika melakukan tugasnya. Dia adalah Martin Panjaitan, meninggal dunia saat berusaha memadamkan kebakaran di rumah potong hewan ayam, Pasar Cisalak, Kota Depok, yang terjadi tanggal 18 Oktober lalu.
Kejadian ini seperti kembali mengingatkan kita akan besarnya risiko sebagai petugas pemadam kebakaran di Indonesia. Berjibaku dan bertaruh nyawa di tengah panasnya api, tetapi hanya dilengkapi dengan peralatan seadanya.
Kekhawatiran yang menjadi kenyataan
Masih ingat dengan seorang petugas pemadam kebakaran bernama Sandi Butar Butar? Video dirinya melakukan room tour, memperlihatkan sangat minimalnya persediaan perlengkapan petugas pemadam kebakaran di Kota Depok.
Ungkapan kekhawatiran Sandi kini terjawab. Rekannya, Martin Panjaitan meninggal dunia dalam tugas. Diduga ia tidak mengenakan masker saat berusaha memadamkan kebakaran di Pasar Cisalak yang berujung pada gangguan sistem pernapasan hingga merenggut nyawanya.
Apa saja perlengkapan yang ‘layak’ bagi petugas damkar?
Sekali lagi, petugas pemadam kebakaran adalah gugus terdepan yang harus menghadapi kobaran api dan pekatnya asap kebakaran. Untuk itu, wajar bila harus dilindungi dengan peralatan yang super lengkap untuk memaksimalkan kinerja mereka.
Beberapa perlengkapan wajib bagi petugas damkar adalah seragam anti api, termasuk baju, sarung tangan dan sepatu, helm yang kuat untuk proteksi kepala, pelindung wajah, masker atau respirator, hingga yang paling vital adalah Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
UPT Damkar Cimanggis hanya punya 1 SCBA?
Sandi Butar Butar mengungkapkan bahwa saat ini UPT Damkar Cimanggis hanya memiliki satu perlengkapan SCBA saja. Yang lebih parah, alat tersebut kini dalam keadaan rusak.
Kepada @bigalphaid Sandi menjelaskan, jangankan SCBA, tak ada satu unit pun masker di UPT Damkar Cimanggis. Akibatnya, para petugas pemadam kebakaran di sana berisiko keracunan asap. Bahkan dirinya pun juga pernah mengalami pingsan saat bertugas
Bertahun-tahun tanpa ada perbaikan dari Pemerintah Depok
Senada dengan Sandi Butar Butar, rekan kerja Martin Panjaitan lainnya, yaitu Hermansyah juga mengeluhkan kondisi berlarut dan tanpa adanya perbaikan. Ia mengatakan bahwa selama 11 tahun bertugas, SOP penanganan kebakaran dirasanya sangat minim.
Sebuah situasi yang sangat ironi, menurut Hermansyah. Di satu sisi, petugas damkar harus menyelamatkan banyak jiwa manusia serta harta benda yang terancam kobaran api. Di sisi lain, keselamatan para petugas malah tidak terjamin sama sekali. Padahal, ada keluarga yang setiap saat menanti mereka pulang ke rumah.
Tak ditanggapi Pemerintah hingga minta bantuan pengacara
Seharusnya kritik Sandi Butar Butar sudah cukup bagi Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan kualitas dan SOP pemadaman kebakaran. Namun hingga saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan.
BACA JUGA: Mari Hargai, Damkar Tak Hanya Tentang Padamkan Si Jago Merah Tapi Juga Bertaruh Nyawa
Demi pekerjaan yang lebih layak, petugas damkar Depok kini dibantu seorang pengacara, Deolipa Yumara untuk mengingatkan perbaikan alat-alat damkar. Tetapi atas kelalaian Pemerintah hingga berakibat meninggalnya Martin Panjaitan, mereka menegaskan bakal menempuh jalur hukum dan menuntut pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan para petugas damkar.