Indonesia dapat dikatakan sedikit tertinggal dari negara-negara lain khususnya dalam urusan kepemilikan pesawat kepresidenan. Padahal keberadaan sebuah alat transportasi ini dibilang sangat penting sebagai sarana angkut presiden ketika melakukan kunjungan jarak jauh yang tidak mungkin dijangkau oleh mobil kepresidenan semisal ke daerah di luar pulau atau ke luar negeri.
Baca Juga :5 Fakta Anak Jokowi Yang Jarang Diketahui Publik
Misalnya Amerika, negara adi kuasa ini sudah memiliki pesawat kepresidenan yang khusus melayani rute-rute presiden ke luar negeri sejak tahun 1990. Pesawat yang menjadi ikon negeri Paman Sam ini diberi nama Air Force One bahkan karena kehebatannya pesawat ini pernah diangkat dalam sebuah film Hollywood. Namun sebenarnya bukan berarti selama ini Indonesia tidak memiliki pesawat khusus kepresidenan.
Setiap presiden Indonesia mulai dari bung Karno sejatinya sudah memiliki pesawat kepresidenan namun statusnya hanya menyewa dari maskapai komersial. Hingga akhirnya pada tahun 2010 pemerintah Indonesia mulai memesan pesawat jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) untuk dijadikan pesawat kepresidenan. Pesawat inipun sekarang telah beroperasi melayani rute penerbangan presiden RI. Kemudian apa saja kelebihan pesawat yang menjadi “Air Force One” nya Indonesia ini? Yuk kita intip.
1. Boeing Business Jet 2 (BBJ2) Adalah Pesawat Kepresidenan Pertama Sejak Kemerdekaan 69 Tahun Silam
Akhirnya setelah 69 tahun merdeka impian pemerintah Indonesia untuk memiliki pesawat khusus kepresidenan terwujud juga. Pesawat seharga 840 miliar rupiah ini mendarat di Indonesia pada bulan April 2014 silam. Kini Presiden Indonesia tidak perlu mencarter lagi pesawat dari Garuda Indonesia untuk melakukan lawatan ke luar negeri. Dengan begitu diharapkan dapat menghemat anggaran belanja negara untuk sewa pesawat.
Sebenarnya di era Soekarno, Indonesia telah memiliki pesawat kepresidenan namun semuanya adalah hasil hibah maupun hadiah dari negara asing. Kini dengan hadirnya Boeing Business Jet 2 (BBJ2) diyakini dapat menghemat anggaran bepergian presiden sebesar 114 miliar rupiah per tahun. Untuk urusan perawatan, pesawat ini diserahkan kepada Skadron Udara 17 TNI AU di Halim Perdanakusuma, yaitu sebuah satuan khusus yang bertugas melayani penerbangan untuk presiden dan pejabat TNI.