Salah satu perusahaan raksasa Indonesia kini tengah dikabarkan mengalami pailit. Perusahaan yang dimaksud adalah SariWangi. Menurut detik.com, industri yang memproduksi teh tersebut tidak membayar utangnya. Sehingga Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan status pailit pada perusahaan tersebut.
Nah, berhubungan dengan SariWangi yang telah pailit, ada juga beberapa perusahaan mengalami kasus serupa. Bahkan, semuanya juga berstatus pailit di Indonesia. Jadi, perusahaan mana sajakah itu?
PT SariWangi Agricultural Estate Agency yang tidak membayar cicilan utangnya
Siapa sangka jika SariWangi yang terdengar baik-baik saja ternyata mengalami pailit. Yap, perusahaan yang bernama asli SariWangi Agricultural Estate Agency tersebut dilaporkan oleh Bank ICBC Indonesia. Bahwa PT SariWangi tersebut tidak membayar kewajibannya. Padahal sebelumnya, perusahaan tersebut telah menyetujui perjanjian akan membayar cicilan hutang dengan tepat waktu. Namun sayangnya, perusahaan tak ada itikad baik dan bahkan hutang tidak pernah dibayar dalam waktu yang sudah ditentukan.
Akhirnya, Bank ICBC Indonesia membawa masalah ini ke jalur hukum dan diputuskan bahwa PT. SariWangi mengalami pailit. Tapi Sahabat Boombastis, perusahaan ini bukan yang memproduksi teh SariWangi ya. Sebab, dilansir dari akun twitter resmi @UnileverIDN, SariWangi kini sudah berada di bawah Unilever. Sehingga jangan khawatir bagi kalian yang pecinta teh SariWangi. Kalian masih bisa menikmatinya kok.
Nyonya Meneer diduga pailit karena masalah harta warisan
Pasti Sahabat Boombastis masih ingat dengan perusahaan jamu kenamaan yaitu Nyonya Meneer. Yap, perusahaan jamu satu ini dinyatakan pailit sebelum divonis bangkrut. Menurut Pengadilan Negeri Semarang, Nyonya Meneer dipailitkan lantaran kegagalannya membayarkan kewajiban utang pada krediturnya. Utang yang ditanggung perusahaan jamu legendaris tersebut mencapai Rp7,04 miliar kepada krediturnya. Belum lagi Rp10 miliar kepada karyawan yang diberhentikan.
Nah, Dwi Ranny selaku juru bicara dari pihak Nyonya Meneer menyatakan jika perusahaan itu tak hanya mempunyai masalah utang saja. Kepada tempo.co, ia mengungkapkan jika pemicu masalah kepailitan ini adalah penerusnya. Adanya cucu dari perintis Nyonya Meneer pada generasi ketiga inilah yang membuat konflik internal di perusahaan menjadi tak bisa untuk dihindarkan.
PT. Multicon Indrajaya Terminal yang tak mampu membayar utang pada tiga induk perusahaannya
Ada lagi perusahaan yang divonis pailit oleh pengadilan. Adalah PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) yang dilaporkan ketiga induk perusahaannya karena tidak membayarkan kewajibannya. Tiga induk perusahaan bernama Asean China Investment Fund II L.P, UVM Venture Investments L.P dan SACLP Investments Limited juga melaporkan empat direksi dari perusahaan yang bergerak di bidang peti kemas tersebut.
Keempat direksi yaitu Hiendra Soenjoto, Peiter Pais, Azhar Umar, dan Asma Admi Usman juga dilaporkan karena sebagai penjamin perorangan atas utang Multigroup. Utang yang belum dibayarkan adalah sekitar US$ 50,32 juta. Alhasil Pengadilan Niaga Jakarta menjatuhkan vonis pailit pada perusahaan tersebut. Namun sayangnya, pada saat pengutusan pengadilan, tidak dihadiri oleh pihak MIT dan juga para direksinya.
PT Asuransi Jiwa Nusantara dicabut izin usahanya karena keuangan yang tidak sehat
Pengajuan pailit pada PT Asuransi Jiwa Nusantara dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tersebut tak kunjung melakukan penyelesaian keuangannya. Padahal, izin operasionalnya sudah dicabut jauh sebelumnya karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan untuk melanjutkan usahanya.
Bukannya menyelesaikan masalahnya, PT Asuransi Jiwa Nusantara tak bergeming sama sekali. Dilansir dari finansial.bisnis.com, ketika Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin dan memerintahkan perseroan dibubarkan, perusahaan tak ada niat untuk menyelesaikan. Akhirnya, tim Otoritas Jasa Keuangan mengajukan pailit dan membantu tim kurator untuk mencari aset-asetnya supaya kepeningan masyarakat terakomodir.
Itulah daftar-daftar perusahaan yang telah mengalami pailit dari tahun 2000 awal. Hampir seluruhnya mengalami pailit dan tidak melanjutkan usahanya lagi. Ya semoga pailitnya perusahaan-perusahaan di atas bisa memberikan contoh bagi semua pengusaha yang ada di Indonesia. Jika masalah keuangan tidak bisa untuk diremehkan sedikitpun. Walaupun utangnya kepada induk perusahaan sekalipun.