Usai sudah tugas dan amanah rakyat yang diemban oleh Fahri Hamzah. Sebagai Wakil Ketua DPR, pria kelahiran 10 November 1971 itu akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019 mendatang. Selama berkarir sebagai wakil rakyat, ia diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR selama 15 tahun atau tiga periode. Jelas, waktu yang begitu lama tersebut bukan diraihnya dalam semalam.
Sebelum terjun ke dunia politik, Fahri Hamzah adalah seorang mahasiswa sekaligus aktivis 98 yang kerap menyuarakan kritikan tajam pada pemerintahan Orde Baru. Dirinya juga menjadi sorotan lantaran memiliki peran besar membidangi kelahiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Usaha kerasnya di masa lalu, kini sukses mengantarkan Fahri duduk di Parlemen hingga pensiun.
Seorang mahasiswa sekaligus aktivis yang vokal mengkritik pemerintah
Pria kelairan Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Ia lahir pada 10 November 1971 tersebut, sejatinya sempat menimba ilmu di Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram) pada tahun 1990-1992, namun tak diteruskannya. Fahri pun akhirnya nekat merantau ke Pulau Jawa dan memilih masuk Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 1992.

Mulai aktif di ranah politik hingga terpilih menjadi wakil rakyat
Berdirinya era Reformasi yang menjadi tanda akhir bagi rezim Orde Baru pada 1999, membuat Fahri semakin aktif di kegiatan politik. Dilansir dari Detik, kemampuan serta intelektualitas yang dimiliki Fahri, kemudian mengantarkannya pada posisi staf ahli MPR hingga tahun 2002. Dua tahun berselang, barulah dirinya terjun di dunia politik pada pemilu 2004 bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pensiun sebagai Wakil Ketua DPR dan menerima tunjangan
Semasa aktif sebagai politisi, Fahri ternyata pernah menempati beberapa bidang komisi, mulai dari komisi VI, komisi III hingga komisi VII. Puncaknya pada pemilu tahun 2004, ia terpilih kembali menjadi anggota DPR sekaligus sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019. Dengan dilantiknya anggota DPR baru periode 2019-2024, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019 mendatang.

BACA JUGA: 5 Fakta Para Anggota DPR dan DPD yang Dapat Tabungan Pensiun Rp 7,5 Miliar
Melihat kisah Fahri Hamzah di atas, butuh perjuangan keras dari dirinya hingga bisa melenggang ke Senayan sebagai wakil rakyat. Terlepas dari pro kontra yang ada di masyarakat, sudah sepatutnya kita mengapresasi hasil kerja yang dilakukan dan berdoa, agar penerusnya bisa meningkatkan performa DPR menjadi lebih baik lagi.