Kisah kelam dan peperangan di masa lalu atas Indonesia membuat pihak Belanda selaku penjajah mulai tersadar. Seperti yang dilakukan baru-baru ini, pemerintah negeri Kincir Angin itu menyatakan kesediaannya membayar kompensasi sebesar 5.000 Euro atau setara Rp87,2 juta (1 Euro=Rp17.441), pada para korban perang di tahun 1940-an.
Sebelum pemberian kompensasi tersebut, pihak Belanda sudah beberapa kali menyampaikan permintaan maafnya kepada pemerintah Indonesia. Salah satunya sempat disampaikan oleh Raja Belanda Willem-Alexander yang didampingi Ratu Maxima, saat keduanya berkunjung ke Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Raja Belanda meminta maaf atas kekerasan di masa lalu
Raja Belanda Willem-Alexander yang didampingi Ratu Maxima, menyampaikan permohonan maafnya pada Indonesia atas kekerasan (periode peperangan1945-1949) yang terjadi di masa lalu. Hal tersebut bahkan disampaikan sebagai agenda di hari pertama kunjungan resmi kenegaraan lewat pidatonya di Istana Bogor.