Berdasarkan ilmu sejarah yang kita pelajari, tentu masih lekat dalam ingatan bahwa pada zaman dahulu ada banyak sekali peristiwa penting yang terjadi di Indonesia. Mulai dari zaman kerajaan sampai perang kemerdekaan yang pasti meninggalkan tak hanya cerita melainkan benda-benda bersejarah. Oleh karena itu sampai sekarang negara kita memiliki banyak sekali museum yang tersebar di seluruh Indonesia tempat menyimpan barang-barang peninggalan sejarah itu.
Sebagai masyarakat kita harusnya patut berbangga dengan koleksi tersebut karena itu merupakan salah satu bukti kekayaan Tanah Air yang sangat bernilai. Namun ternyata sikap demikian tak dipraktikkan oleh seluruh masyarakat, karena masih saja ada tangan-tangan jahil yang tega mengambil barang-barang yang syarat akan nilai historis tersebut. Berikut ini ada tiga kasus hilangnya barang peninggalan sejarah oleh oknum nakal yang pernah menghebohkan masyarakat.
Batu bata Kerajaan Majapahit dijual Rp 3 ribu
Baru-baru ini kabar penjarahan situs sejarah datang dari daerah Mojokerto. Pihak Polres Mojokerto sebelumnya mendapat laporan bahwa Situs Kumitir yang merupakan peninggalan Majapahit konon sudah dijarah selama 2 tahun sampai kondisinya rusak parah. Situs Kumitir ini disebut-sebut merupakan tumpukan batu bata merah yang terletak di lahan seluas 1800 meter persegi milik warga setempat. Menurut warga setempat, area ini awalnya berbentuk lahan menyerupai bukit. Dan setelah digali ternyata ada tumpukan batu bata kuno di dalamnya.
Lenyapnya 8 koleksi pusaka Museum Sang Nila
Akhir bulan lalu lagi-lagi terjadi kehilangan di sebuah museum yang terletak di Pekanbaru, Riau. Ada sekitar delapan koleksi bersejarah Museum Sang Nila Utama yang dilaporkan hilang sejak Februari hingga Maret. Adapun barang koleksi yang hilang di antaranya 1 kendi VOC, 1 kendi Janggut, 1 pedang Melayu Sondang, 1 piring Seladon emas, dan 4 keris Melayu. Total kerugian dari hilangnya benda-benda itu ditaksir sekitar Rp 54 juta. Menurut kepala museum, kehilangan pertama kali mereka sadari pada akhir Februari 2017, di mana tujuh benda antik tiba-tiba sudah tidak lagi berada di tempatnya.
Penjarahan harta karun di perairan Indonesia
Tak hanya peninggalan di darat saja yang menjadi incaran para oknum pelaku, tetapi harta karun yang sudah tenggelam di dasar laut pun ikut mereka cari. Kabar datang dari Pulau Berhala, Sumatera Utara yang mengemukakan bahwa telah terjadi adanya perburuan harta karun secara ilegal. Berita tersebut sontak membuat pihak kepolisian merasa kecolongan dan dengan cepat bertindak melakukan patroli laut. Pihak kepolisian mengaku mendapat informasi tentang penjarahan harta karun secara ilegal langsung dari masyarakatnya melalui pesan singkat.
Melihat tiga kasus di atas saja sudah jelas bahwa dalam dua tahun ini masyarakat Indonesia masih belum terbebas dari oknum-oknum penjarah benda bersejarah yang tak bertanggung jawab. Sebagai masyarakat bukankah kita harus menjaga benda-benda tersebut demi mengenang nenek moyang kita yang membuatnya di masa lalu. Alangkah tidak tahu dirinya kita kalau sampai memperjualkannya demi keuntungan pribadi.