in

Geleng-geleng Masyarakat di Balik Penghapusan Aturan 50% Penumpang oleh Menteri Budi Karya

Berbagai pelonggaran PSBB dan transisi ‘new normal’ membuat kesadaran akan krisis pandemi juga ikut menurun bagi sebagian warga awam. Pelonggaran ini dilakukan dengan tujuan agar perekonomian kembali bergerak.

Salah satu pelonggaran yang belakangan ini menjadi sorotan adalah dihapusnya aturan 50% penumpang oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Ada beberapa pihak yang menyayangkan dan meminta Menteri Budi Karya yang sempat positif Covid-19 itu, untuk meninjau ulang kebiijakannya.

Pertama kali Menhub Budi Karya buka lagi akses transportasi

Sebelumnya, Menteri Budi Karya juga membuka akses transportasi darat, laut dan udara pada Mei lalu. Hal ini sempat jadi kontroversi karena pemerintah pusat melarang warga untuk mudik. Atas keresahan ini, dijelaskan oleh Budi Karya pada Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR pada 6 Mei 2020, bahwa yang dimaksud dengan pembukaan akses bukanlah sebagai relaksasi, melainkan pengaturan transportasi.

Bandara membludak begitu transportasi publik dibuka Kemenhub [Sumber gambar]
Selain itu, syarat yang harus dipenuhi adalah protokol kesehatan, serta ada beberapa kriteria dan jumlah penumpang yang diperbolehkan. Yakni mereka yang sedang melaksanakan dinas atau keperluan penyaluran bansos atau urusan penanganan pandemi lainnya. Selain itu kapasitas kendaraan setidaknya 50%.

Diminta tinjau ulang keputusan menghapus aturan 50% penumpang

Tak lama setelah lebaran berakhir, belakangan Menteri Budi Karya ternyata menghapus Permenhub sebelumnya tentang aturan 50% penumpang. Hal ini menimbulkan kegelisahan dan kontra oleh beberapa netizen, termasuk salah satunya Ernest Prakasa. Beberapa netizen juga berpendapat mereka ingin menunggu perkembangan lebih lanjut ketimbang menjerumuskan diri pada situasi yang masih terbilang krisis ini.

Cuitan Ernest Prakasa tanggapi kebijakan Menteri Budi Karya Sumadi

Hal serupa juga disuarakan oleh salah satu Anggota Komisi V DPR Fraksi PPP, Muhammad Aras. Ia meminta Menteri Budi Karya untuk mempertimbangkan ulang keputusan terbarunya karena kasus positif Covid-19 di Indonesia masih belum turun, dan pemerintah sendiri belum mencabut status bencana nasional. Dalam situasi ini Aras berpendapat bahwa belum saatnya melakukan pelonggaran terhadap usaha pencegahan penyebaran virus corona di masyarakat.

Perkembangan kasus Covid-19 pasca lebaran

Dilansir dari laman resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, selama akhir Mei hingga Juni 2020, belum ada pelandaian kurva yang terjadi. Meski diikuti dengan jumlah pasien sembuh yang bisa meningkat di angka 400-500 pasien dalam sehari, namun kasus positif masih semakin tinggi. Bahkan peningkatannya bisa 900-1.000 kasus per harinya.

Menteri Budi Karya Sumadi juga pernah positif Covid-19 [Sumber Gambar]
Hal inilah yang membuat banyak pihak terheran-heran dengan beberapa kebijakan pelonggaran menyambut normal baru belakangan ini. Di satu sisi, hal ini bertujuan untuk menggerakkan kembali perekonomian, terutama dalam persoalan ini adalah bidang pariwisata. Namun, di sisi lain hal ini menimbulkan penurunan kesadaran akan krisis atau ‘sense of crisis’ karena cukup banyak kebingungan yang dirasakan warga awam akibat peraturan yang berubah-ubah.

Penumpang KRL masih berdesakan. Aras berpendapat bahwa belum saatnya melakukan pelonggaran terhadap usaha pencegahan penyebaran virus corona di masyarakat [Sumber Gambar]
Menanggapi pro kontra keputusan penghapusan aturan penumpang 50%, Kemenhub memberikan detail peraturan barunya. Pada awalnya, penumpang transportasi darat selain kereta dibatasi 50% kemudian ditingkatkan hingga 75%. Kereta api antar kota dapat mengangkut penumpang hingga 70%, sama seperti pesawat. Sedangkan KRL bisa mengangkut 45% penumpang. Kapal laut tidak dibatasi jumlah penumpang, hanya harus menerapkan physical distancing antar penumpang.

Sementara ini, yang bisa dilakukan oleh kita sebagai masyarakat jika ingin selamat, adalah dengan kesadaran masing-masing memberlakukan protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak aman dan menjaga kebersihan seketat mungkin sambil mengikuti perkembangan dan arahan pemerintah. Stay safe, Sobat Boombastis!

Written by Orchid

Leave a Reply

10 Potret Reisa Broto Asmoro, Dokter Cantik yang Ikut Bantu Tangani Covid-19 di Indonesia

Uniknya Hidroganik, Teknik Tanam Padi yang Cuma Perlu Gelas Plastik dan Pipa Paralon