Beberapa hari lalu, warga di sekitaran Jalan Inspeksi, Kali Ciduri, Kelurahan Cipamokolan, Kecamaran Rancasari, Kota Bandung geger! Seorang mayat gadis yang diketahui bernama FD tergeletak di pinggiran sawah. Kepala gadis itu mengalami kerusakan akibat dipukul menggunakan palu oleh seseorang yang dahulu adalah kekasihnya.
Pembunuh itu adalah PD, pemuda 13 tahun yang pernah menjalin hubungan cinta monyet dengan korban. Ia tega memukulkan palu ke kepala FD hingga gadis itu langsung tak bernyawa seketika. Setelah kejadian itu, PD segera kabur menggunakan sepeda motor. Beruntung polisi segera menciduknya sebelum amukan warga datang kepadanya.
Kedua anak muda ini memang awalnya telah janjian untuk ketemu. Namun acara pertemuan itu justru digunakan oleh PD untuk menghabisi korban. PD sangat cemburu dengan pacar baru korban. Ia merasa jika hubungannya dengan FD belum selesai. Amarah inilah yang menuntunnya melakukan kegiatan mengerikan ini.
Atas aksinya ini, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan pasal 340, 338, 351, dan 365 KUHP. Namun PD tak langsung ditahan karena masih di bawah umur. Untuk itu, sekarang ia dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).