Belakangan ini, media Indonesia dipenuhi dengan pemberitaan berbagai kasus yang membuat miris. Mulai dari penculikan, pencabulan hingga pembunuhan. Moral masyarakat bangsa ini rasanya semakin menurun, hingga tak dapat lagi membedakan mana yang baik mana yang biadab. Masalah yang berkaitan dengan kejahatan menjadi headline di koran-koran lokal.
Salah satu kasus yang sedang naik daun adalah pembunuhan perempuan asal Kalimantan Selatan bernama Levie Prisilian. Walaupun tersangka pembunuhan sudah dibekuk polisi, kasus ini masih meninggalkan banyak jejak misteri. Berikut fakta-faktanya Boombastis.com rangkum untuk sahabat semua.
Awal pertemuan tersangka dengan Levie Prisilia
Saat ini, pelaku bernama Herman (25) sudah ditangkap gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar. Sebelumnya, Herman dipercaya punya kekuatan spiritual sehingga Levie meminta bantuan padanya agar hubungan rumah tangga Levie dan suami semakin harmonis. Keduanya sepakat untuk bertemu di Hotel Aston Banua dan melakukan ritual. Sayang, kamar hotel yang penuh membuat ritual bakar dupa dilakukan di dalam mobil Levie.
Ritual gagal dan berakhir pembunuhan
Saat sedang melakukan ritual, Herman ternyata gagal. Hal tersebut membuat Levie merasa dibohongi dan ditipu. Keduanya sempat adu mulut dan Levie menampar Herman. Tak terima dengan kata-kata Levie yang dianggap menyinggung, Herman akhirnya membunuh perempuan tersebut. Saat ditanya oleh Kepala Polres Banjar, Herman mengakui tak ada motif lain ia menghabisi Levie selain perasaan marah dan tersinggung.
Luka dan lebam berdasar hasil autopsi jenazah
Jenazah Levie pada akhirnya dibawa ke Rumah Sakit untuk kemudian dilakukan autopsi. Hasilnya, terdapat luka tusuk di leher dan dada serta lebam di beberapa bagian tubuh. Menurut Dokter Forensik Biddokes Polda Kalsel, Herman diduga membunuh pelaku dengan menusuknya menggunakan benda tajam. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa gunting, dan kain yang fungsinya menjerat leher korban sehingga kehabisan napas.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian
Kasus ini sebenarnya sudah terjadi pada Jumat (23/11) lalu. Namun, polisi baru bisa menangkap Herman di rumahnya pada Sabtu dini hari (24/11) dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 338 dan 365 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasaan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah gunting, uang satu juta rupiah, satu unit ponsel Samsung, tas selempang coklat, jaket dan jeans, helm, serta Suzuki Satria F warna hitam.
Herman mengaku pernah didatangi arwah korban
Dilansir dari kumparan.com, entah benar atau tidak, Herman mengaku kalau ia sempat didatangi oleh arwah Levie beberapa kali selepas kejadian pembunuhan. Ketika di rumah maupun di penjara, Levie menguntitnyadalam kondisi wajah pucat dan tak berkata sepatah kata pun. Namun, hal tersebut tidak membuatnya takut sedikitpun. Ia hanya mengaku sangat menyesal karena telah membunuh Levie dengan cara yang sangat sadis.
BACA JUGA: 5 Kejanggalan yang Terjadi dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Herman diketahui sudah melakukan praktik perdukunan sejak tahun 2014 lalu. Nahasanya, saat berusaha memecahkan masalah Levie dengan suaminya yang kabarnya menikah lagi, Herman malah dianggap gagal dan membuatnya merasa tertipu. Kata-kata kasar Levie membuat Herman kalap dan menghabisi nyawa perempuan 35 tahun tersebut.