Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama ini dikenal sebagai lokasi pembinaan, tempat penebusan dosa atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan. Namun, nyatanya tidak semua berjalan seperti itu. Kadangkala, pelakukejahatan masih bisa melakukan hal yang dianggap melanggar dari balik jeruji.
Salah satu lapas yang ‘ramah’ tahanan adalah Sukamiskin, Jawa Barat. Tempat ini adalah tahanan yang dibangun ulang sebagai tempat kurungan bagi para pelaku kejahatan berat, seperti koruptor kelas kakap serta pelaku suap. Namun, walau sudah terkenal memiliki tingkat keamanan ketat, nyatanya para penghuninya menganggap lapas ini sebagai rumah sendiri. Terbukti dengan beberapa pelanggaran yang berhasil dirangkum Boombastis berikut.
Jual-beli sel tahanan dengan harga ratusan juta
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Lapas Sukamiskin beberapa hari lalu rasanya menangkap semua kebobrokan yang terjadi di tempat ini. Kepala lapas, Wahid Husen resmi ditangkap KPK karena terduga menerima suap. Tak kalah menjadi sorotan adalah suami Inneke Koeshirawati, Fahmi Darmawansyah yang ternyata punya kamar berfasilitas super mewah dari menyuap sang kepala lapas.
Seperti yang ditulis oleh mojok.co, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa rentang harga sekitar Rp200 hingga 500 juta per kamar. Jika ingin menambah fasilitas maka menambah pula uang sewa yang harus dibayar.
Napi pegang kunci sendiri dan bebas plesir
Dari segi sejarah, lapas sukamiskin dulunya dihuni oleh para intelek dan tokoh yang dianggap melakukan kejahatan politik. Bahkan presiden pertama, Bung Karno pernah merasakan kamar no 1 blok Timur Atas penjara ini. Namun, sekarang keadaannya berbanding terbalik dan dihuni oleh para koruptor yang doyan plesir dengan status masih tahanan.
Salah satunya adalah Gayus Tambunan, koruptor ulung ini sering sekali terdengar kabarnya sudah ‘tamasya’ ke mana-mana, sedangkan dirinya masih memikul status sebagai tahanan. Selain itu, uniknya ada satu ruangan yang tak bisa dibuka oleh sipir serta KPK karena dikunci dari dalam dan kuncinya dimiliki oleh terpidana. Aneh bukan?
Ada banyak fasilitas tak lumrah yang dimiliki napi
Pada Mei 2013, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pernah melakukan sidak guna memeriksa apa yang dilakukan oleh para napi, dan hasilnya memang mengejutkan. Ia menemukan DVD bajakan, charger hape, serta peralatan elektronik lain, seperti dilansir dari kumparan.com. Hal yang sama juga terjadi hingga kini.
Dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang terjadi Jumat 20 Juli kemarin, KPK juga menemukan banyak sekali fasilitas yang tak wajar jika dimiliki oleh seorang yang berada dalam tahanan. Ada televisi, AC, westafel, hingga kulkas yang tentunya berada di dalam kamar mereka yang berkantong tebal. Selain itu, ada fasilitas karaoke, café yang menjual berbagai macam makanan, camilan, dan kopi kelas menengah.
Waktu kunjungan yang lebih lama
Setiap rumah tahanan tentunya punya batasan waktu bagi keluarga yang ingin mengunjungi tahanan, tak peduli dia orang miskin atau kaya, semua diperlakukan secara adil. Namun, hal ini tak terjadi di lapas yang beralamat di Bandung ini.
Selain kamar mewah, fasilitas lengkap, bisa jalan-jalan, saat dikunjungi mereka juga suka ngaret. Para pelanggar punya jam besuk lebih lama tanpa prosedur pengamanan dari pihak lapas. Tentu dengan membayar, semua masalah tersebut bisa teratasi dan dimaklumi.
Mantap betul bukan? Penjara rasa hotel, dan hal tersebut illegal serta masuk dalam pelanggaran. Perbuatan memberi kelonggaran ini jelas membuat gregetan banyak pihak. Maka, sudah seharusnya ada perbaikan dari pihak hukum agar hal seperti ini tak terjadi lagi. Kalau fasilitasnya mewah, bisa request fasilitas sesuai keinginan, bisa ke luar-masuk, apa gunanya penjara, tak bikin kapok toh?