Korupsi sudah tidak asing lagi di dunia ini. Dari zaman dahulu, praktik korupsi kerap sekali terjadi di penjuru dunia dan sepertinya akan tetap eksis selama masih ada manusia yang licik dan tidak puas. Korupsi seakan–akan sulit untuk dihilangkan dari suatu pemerintahan, bahkan praktik korupsi bisa dilakukan oleh semua kalangan, seperti rakyat biasa, preman, hingga pemimpin dan pejabat negara. Mirisnya, aparat kepolisian yang mengemban tugas sebagai penegak hukum pun tak arang dari masalah tersebut.
Baca Juga: Kisah Haru Kenji Goto, Jurnalis Jepang yang Dieksekusi ISIS
Bukan hanya di Tanah Air pejabat kepolisiannya yang pernah terlibat kasus korupsi. Di negara-negara tetangga pun hal serupa pernah terjadi. Hebatnya, di beberapa negara tersebut, pemimpinnya berani mengambil langkah tegas melakukan pemecatan pejabat kepolisian yang terbukti bermasalah.
Lantas, siapa sajakah kepala negara yang berani melakukan keputusan untuk memberhentikan pejabat kepolisiannya akibat praktik korupsi tersebut?
1. Vladimir Putin
Diurutan pertama adalah Presiden Rusia, Vladimir Putin. Ia pernah sekali melakukan pemecatan terhadap petinggi kepolisian Rusia, yang saat itu dijabat oleh Ivan Glukhov. Pemecatan tersebut dikabarkan berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan yang dimilikinya.
Presiden yang pernah menjabat selama dua periode kepresidenannya ini memiliki hak untuk mengangkat dan memecat pejabat kepolisian, termasuk menurunkan Ivan Gluskhov yang dahulunya menjabat sebagai Kepala Deputi Komisi Investigasi Moskow. Pasca pemecatan tersebut Ivan digantikan oleh Mayjen Vladimir Morozov.