Seperti tak ada habisnya bisnis kotor yang dijalankan banyak orang di Indonesia. Seperti yang baru-baru ini terungkap, yaitu bisnis kasur busa merek palsu. Dua orang yang berkediaman di Perumahan Sutra, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap setelah ketahuan menjual kasur busa merek Inoac yang diduga palsu.
Tak tanggung-tanggung, keduanya telah melakukan bisnis ini sejak bertahun-tahun lalu. Begitu pula dengan keuntungan yang mereka dapat, bisa mencapai puluhan miliar rupiah! Berikut adalah ulasan selengkapnya tentang bisnis kasur palsu yang tengah hangat dibicarakan.
Berawal dari seorang sales PT Inoac Polytechno Indonesia (PT IPI) yang diberi informasi oleh seorang pelanggan bahwa ia membeli kasur Inoac. Namun, saat sales tersebut memeriksa kasur yang telah dibeli sang pelanggan, ia mendapati bahwa kasur tersebut bukan produk asli Inoac.
Sales tersebut pun melaporkan kejadian ini kemudian diproses oleh pihak berwajib. Setelah ditelusuri, ternyata terdapat toko dan gudang yang menjual kasur merek Inoac palsu. Toko dan gudang tersebut berada di Jalan Sarwani, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pihak berwajib bersama tim dari Inoac pun menggeledah toko bernama Maju Jaya Furniture dan gudang Jupiter Foam tersebut. Tak hanya puluhan kasur busa dengan bertuliskan merek Inoac palsu, di dalam toko dan gudang itu juga ada sofa busa hingga karton dengan merek yang sama.
Tim menangkap dua orang tersangka berinisial TS (37) dan M (34) yang merupakan pemilik toko dan gudang. Ternyata, keduanya adalah sepasang suami istri yang menjalankan bisnis kotor ini bersama-sama. Parahnya lagi, mereka sudah berbisnis kasur busa merek Inoac palsu ini sejak 2016 silam.
TS dan M melakukan bisnis ini dengan membeli kasur di Bogor yang kemudian dikirim ke gudang mereka di Tangerang. Setelah barang-barang datang, mereka menempel stiker merek Inoac.
Toko milik TS dan M bisa melakukan transaksi penjualan kasur palsu ini sebanyak 30 sampai 50 buah per bulannya. Bahkan dari gudang, mereka bisa menjual 1.000 kasur dalam sebulan. Tak heran jika mereka bisa untung lebih dari Rp100 juta tiap bulannya.
Dilansir dari JPNN, kedua tersangka menjual kasur di toko dengan kisaran harga Rp1 juta – 1,5 juta dan Rp800 – Rp1,3 juta per kasur jika membeli di gudang. Dalam kurun waktu 5 tahun, TS dan M bisa mendapat keuntungan lebih dari Rp10 miliar dari penjualan kasur busa merek Inoac palsu ini.
Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat pasal berlapis. Keduanya terkena Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis atau Pasal 10 UURI Nomor 20 Tahun 2016. Dari kasus ini, mereka bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.
BACA JUGA: Emas Hingga Daging KW, Inilah Barang-barang Palsu Asal Cina yang jadi Olok-olokan Dunia
Ternyata, awalnya tersangka adalah konsumen besar yang membeli kasur Inoac dari salah satu distributor resmi Inoac dengan jumlah transaksi hingga miliaran rupiah. Namun keduanya berhenti, ternyata kemudian melanjutkan bisnis haram dengan menjual kasur merek Inoac palsu.
Akhirnya kejadian, seorang petugas pemadam kebakaran Depok gugur ketika melakukan tugasnya. Dia adalah Martin Panjaitan,…
Menjelang pemilu yang semakin dekat, sejumlah daerah mengadakan debat calon kepala daerah untuk memperkenalkan visi…
Kasus penahanan seorang guru bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik. Perempuan…
Solo yang dikenal dengan kota yang tenang, baru-baru ini terdapat kejadian yang menghebohkan. Kota Solo…
Fomo (fear of missing out) adalah rasa takut ketinggalan akan sesuatu hal yang sedang tren.…
Drama Korea sering kali memberikan kisah-kisah yang tak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pelajaran hidup…