Belakangan viral video tentang personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan “tendangan” terhadap pemotor, karena dianggap telah menerobos daerah ring 1 pengamanan instalasi negara. Kabar tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian mengatakan bahwa yang dilakukan personel tersebut terlalu berlebihan. Sementara, banyak yang mengatakan bahwa tindakan itu sudah tepat.
Malah sebagian dari mereka mendukung apabila tindakan lebih tegas dilakukan. Terlepas dari hal tersebut, mari kita lihat bagaimana sebenarnya Paspampres itu, serta sedikit melihat kemampuan serta kekuatan yang dimiliki oleh setiap personelnya.
Sejarah Paspampres
Paspampres sejatinya terbentuk sejak proklamasi Indonesia merdeka. Saat itu para pemuda yang terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai berperan sebagai pengawal pribadi, sementara pemuda mantan PETA berperan sebagai pengawal istana. Kehebatan pasukan ini terbukti saat operasi “Hijrah ke Yogyakarta” pada tanggal 3 Januari 1946.
Pasukan ini mampu mengeluarkan presiden Soekarno dari Jakarta yang situasinya saat itu sedang tidak aman dan mengawal dengan selamat sampai di Yogyakarta. Operasi tersebut dapat berlangsung dengan lancar, berkat adanya kerjasama pihak TNI pimpinan Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dengan kepolisian. Berkat keberhasilan ini pun, 3 Januari ditetapkan sebagai Hari Bhakti Paspampres.
Atas usul A.H Nasution maka pada tanggal 6 Juni 1962, dibentuk Resimen Tjakrabirawa yang bertugas secara khusus untuk melindungi presiden beserta keluarganya. Anggota Tjakrabirawa dipilih dari 4 angkatan yaitu Darat, Laut, Udara serta Kepolisian dengan Brigjen Moh.
Sabur sebagai komandan dan Kolonel Cpm Maulwi Saelan sebagai wakilnya. Seiring dengan ditumpasnya pemberontakan G30S/PKI, tugas Tjakrabirawa diserahkan ke Satgas Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Para yang lalu berubah nama menjadi Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) selanjutnya pada tanggal 1980 menjadi PASPAMPRES yang kita kenal saat ini.
Tugas Paspampres
Secara kasar, tugas utama Paspampres adalah mengamankan presiden dengan cara dan metode apapun, termasuk menjadikan dirinya sendiri sebagai tameng hidup sang presiden. Pengamanan itu mencakup instalasi dan objek yang sedang, sering dan akan dikunjungi atau digunakan oleh presiden. Termasuk di antaranya adalah gedung tempat presiden bekerja, makanan yang akan dimakan oleh presiden, lokasi yang akan dikunjungi oleh presiden, hingga tenaga medis untuk presiden.
Bahkan Paspampres mempunyai band sendiri yang bertugas untuk membawakan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat kunjungan kenegaraan ataupun saat ada kunjungan tamu-tamu negara. Untuk wilayah ibukota, yang termasuk ke dalam ring 1 dan menjadi wilayah tugas Paspampres adalah halaman kompleks istana, Istana Merdeka, Istana Negara, Gedung Kantor Presiden, Gedung Kantor Staff Presiden. Selain itu ada juga Wisma Negara, Gedung Kantor Skretariat Presiden, Istana Wakil Presiden dan Gedung Kantor Sekretrariat Wakil Presiden.
Tugas dan tanggung jawab yang dipegang teguh oleh para personel Paspampres terlihat dari penuturan mantan wakil Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, di mana dia bersama 2 anggota Paspampres lainnya sempat akan baku tembak dengan anggota Mossad pengawal PM Israel saat itu, Yitzak Rabin, karena terlihat arogan saat akan menemui presiden Soeharto yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS.
Yitzak Rabin akhirnya “keder” karena posisi saat itu sudah stalemate, di mana anggota Paspampres sudah siap menembak Yitzak beserta pengawalnya meskipun harus mengorbankan nyawa mereka sendiri. Akhirnya rombongan Yitzak Rabin mengakui kesalahannya dan insiden ini berakhir dengan sang PM Israel diminta menunggu hampir 15 menit, sebelum akhirnya ditemui oleh presiden Soeharto.
Kemampuan, kekuatan serta persenjataan Paspampres
Personel Paspampres adalah orang orang pilihan dan yang terbaik dari masing masing angkatan yang ada di Indonesia. Bahkan, banyak di antaranya yang merupakan anggota pasukan khusus seperti Kopassus, Raider, Kopaskha, Marinir, Paskhas sampai Den Bravo 90. Tiap personel juga harus memenuhi syarat fisik seperti mampu berenang tanpa alat bantu sejauh 500m, berjalan cepat sejauh 1 km dalam waktu 7 menit, kemampuan bela diri minimal sabuk hitam, kemampuan untuk membaca mimik dan gerak tubuh, serta mahir menembak.
Untuk alat serta persenjataan yang dimiliki oleh satuan Paspampres tidak bisa dipandang remeh. Dari senjata mesin ringan MP5, pistol Glock yang selalu dibawa oleh para personelnya hingga kendaraan lapis baja seperti Panser P2 Commando yang mana bodinya mampu menahan peluru hingga caliber 7.6mm. Mereka juga memiliki alat untuk melacak dan menjinakkan bom, pendeteksi serangan bahan kimia hingga pendeteksi racun dalam makanan.
Sayangnya, sempat ada berita miring pada tahun 2016 lalu, 3 oknum Paspampres dituduh melakukan pembelian senjata api illegal saat mereka melakukan latihan bersama di AS. Saat ini, personel Paspampres aktif berjumlah sekitar 2500 orang. Terbagi menjadi 4 Grup. Grup A bertugas melakukan pengamanan presiden dan keluarga. Grup B bertugas melakukan pengamanan wakil presiden beserta keluarga. Grup C yang bertugas untuk melatih para personel Paspampres. Grup D, yang baru dibentuk pada era presiden SBY, bertugas untuk mengamankan mantan presiden dan wakilnya.
Itulah penjelasan tentang satuan Paspampres di Indonesia. Harapannya kita bisa lebih menghargai tugas dari para perisai hidup presiden ini, juga meningkatkan rasa nasionalisme kita. Lebih mawas diri terhadap kewenangan yang dimiliki oleh para personel Paspampres, sehingga kejadian viral penerobosan ring 1 seperti yang beberapa waktu terjadi tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Jadi Tameng Hidup Sampai Jago Silat, Ini Lho Syarat-syaratnya Kalau Mau Jadi Paspampres
Ingat bahwa tugas pokok Paspampres adalah melindungi target dengan cara apapun, yang apabila kejadian penerobosan terjadi lagi, bukan tidak mungkin personel Paspampres yang mempunyai slogan “Setia Waspada” tersebut melakukan tindakan yang jauh lebih tegas ketimbang hanya “menendang” saja.