in

Nikah Mayit Sering Terjadi, 3 Pasangan Ini Menikah di Depan Jenazah Orang Tuanya

Pernikahan menjadi hal yang sakral dan amat dinantikan. Segala sesuatu dipersiapkan dengan matang agar hari H berjalan sesuai rencana. Namun, tak jarang pula rencana bahagia juga beriringan dengan kabar duka. Seperti adanya kerabat si calon pengantin yang diambil oleh Yang Maha Kuasa beberapa saat sebelum pernikahan.

Yang dimaksud dengan nikah mayit sendiri adalah menikah atau ijab kabul di depan jenazah. Dan beberapa kasus sempat viral di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa pasangan yang berduka jelang hari bahagia mereka, membuat netizen pilu.

Menikah dekat jenazah ayah setelah ibu meninggal

Awal Februari 2021 kemarin, menjadi saat-saat yang tak terlupakan bagi Arum. Wanita itu melangsungkan ijab kabul di depan jenazah sang ayah. Hal ini diungkapkan oleh akun Tiktok @tinnysalon dan menjadi viral di media sosial.

Nikah Mayit [sumber gambar]
Akun itu menyebutkan bahwa Arum, sang mempelai perempuan dalam foto, melangsungkan pernikahan dalam suasana berduka. Mendiang ibunya meninggal saat pernikahan sudah semakin dekat. Selang 7 hari setelahnya, ayahnya menyusul kepergian sang ibu hingga membuat Arum memutuskan untuk melangsungkan pernikahan lebih cepat dari yang direncanakan. Akun tersebut juga menuliskan kalimat yang begitu memilukan hingga membuat netizen turut merasa berduka.

Menikah di depan mobil jenazah Covid-19

Peristiwa serupa juga harus dialami oleh pasangan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mereka melangsungkan ijab kabul di depan mobil jenazah orang tua mempelai wanita.  Kejadian ‘nikah mayit’ itu menjadi perbincangan di media sosial usai Abdul Azis, selaku teman sang mempelai wanita mengunggah prosesi ijab kabul mengharukan itu pada akun Facebook-nya awal Januari 2021 lalu. Dalam video, tampak kakak dari mempelai wanita menikahkan adiknya itu di depan mobil jenazah.

kasus nikah mayit [sumber gambar]
Diketahui, orang tua mempelai wanita sempat dirawat beberapa hari karena terpapar virus Corona. Sementara, pernikahan telah dipersiapkan dengan matang. Kepergian orang tua mempelai wanita kemudian membuat pihak keluarga memutuskan untuk mempercepat pernikahan, yang harusnya pada bulan Februari 2021. Pihak keluarga ingin mendiang ‘menyaksikan’ pernikahan anak bungsunya. Mendiang orang tua mempelai wanita kemudian dimakamkan sekitar pukul lima sore setelah prosesi ijab kabul berlangsung, dengan protokol kesehatan Covid-19.

Menikah Beberapa Jam Setelah Ibu Meninggal

Hal mengharukan juga dialami oleh seorang mempelai wanita yang melangsungkan ijab kabul di depan jenazah sang ibu pada Juli 2019 lalu. Lewat sebuah akun Facebook Desliwanti, yang merupakan tante dari mempelai wanita, diketahui bahwa ibu sang pengantin meninggal beberapa jam sebelum akad nikah dilangsungkan.

nikah mayit 2019 [sumber gambar]
Sang Ibu memang telah mengidap kanker stadium akhir selama tiga tahun terakhir. Desliwanti pun mengungkapkan bahwa ‘nikah mayit’ itu terjadi berdasarkan keinginan almarhum ‘melihat’ anak tertuanya menikah.

Nikah mayit dalam adat dan hukum Islam

Nikah mayit diadakan jika orang tua meninggal sebelum hari pernikahan. Dalam adat Jawa, jika terdapat salah satu anggota keluarga meninggal dunia, maka selama setahun keluarga tersebut tidak diperkenankan menggelar hajatan seperti pernikahan. Berdasarkan adat tersebut, pihak keluarga akan memajukan tanggal pernikahan dan membuat pasangan menikah di depan jenazah orang tua daripada harus menunda pernikahan selama setahun. Alasan lain adalah agar mendiang dapat ikut ‘menyaksikan’ pernikahan tersebut.

Ilustrasi nikah mayit [sumber gambar]
Lantas, bagaimana sih hukum ‘nikah mayit’ dalam Islam? Mengutip dari Qultum Media, ‘nikah mayit’ diperbolehkan selama tidak menyalahi rukun dan syariat nikah itu sendiri. Dalam hal ini, jenazah tidak bisa diikut sertakan sebagai wali maupun saksi pernikahan, sebab yang dapat menunaikan tugas keduanya adalah orang yang masih hidup.

BACA JUGA: Sudah Dandan Cantik, Pengantin Ini Terima Kabar Duka Bahwa Calon Suaminya Meninggal Dunia

Beberapa hal pun perlu dipertimbangkan jika ingin mengadakan ‘nikah mayit’. Seperti mengutamakan hak jenazah yang harus segera dimandikan, disalatkan, dan dikuburkan. Tentu, lebih baik kita tidak  menunda hak jenazah tersebut atau membuat pernikahan terkesan terburu-buru demi ‘nikah mayit’ kan?

Written by Nikmatus Solikha

Dulu Praktik Ijab Kabul di Sekolah, 4 Pasangan Ini Ternyata Berjodoh Beneran

7 Benda Teraneh Yang Pernah Ditemukan di Dalam Makanan, Kunci sampai Anting Hidung Segala!