Bangsa kita memiliki sejarah kelam di masa Orde Baru. Ketika itu, negara ini mengalami Korupsi, Kolusi dan Nepotisme secara besar-besaran dan kita tidak mengetahuinya sama sekali. Banyak yang bilang bahwa Orde Baru sukses dalam pemerintahan, namun kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di pelosok daerah karena akses informasi dibatasi.
Baca Juga : 5 Pahlawan Indonesia Paling Tampan Dalam Sejarah
Selain ketidakstabilan ekonomi dan politik, negara kita juga mempunyai aturan ketat untuk remaja kala itu. Remaja dianggap sebagai kelompok umur yang harus dijaga ketat karena berpotensi untuk melakukan tindakan yang merugikan negara. Berikut ini adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan remaja di era Orde Baru.
1. Tidak Boleh Gondrong (Era 60-an)
Pada tahun 60-an gaya hidup Hippies sedang trending. Kaum Hippies terdiri dari beberapa pemuda-pemudi yang tinggal nomaden alias berpindah-pindah dan hidup secara bebas. Gaya hidup ini sangat mendunia hingga masuk ke Indonesia. Banyak remaja Indonesia yang berambut gondrong, mengikuti kaum Hippies.
Melihat tren tersebut, pemerintah merasa budaya Indonesia terancam. Akhirnya semua anak muda dengan rambut gondrongpun dirazia di jalan-jalan. Padahal, orang yang berambut gondrong bukan berarti orang yang melakukan tidak kriminal. Bahkan, pemerintah kala itu mendirikan Bakoperagon alias Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong.