Lalai dalam mengemudikan kendaraan dapat dialami oleh siapa saja, tidak mengenal kalangan maupun umur. Seperti yang dialami oleh seorang nenek berusia 71 tahun di Sukabumi. Ia mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi sampai menabrak angkot dan warung, mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Bagaimana awal mula kejadian sampai sang nenek menewaskan korban? Boombastis.com akan menjelaskan lebih lanjut di bawah ini.
Mobil keluar rumah dengan kecepatan tinggi
Nenek 71 tahun yang diketahui berinisial EH mengemudikan mobil dari rumahnya di Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Sukabumi, pada Kamis (22/9/2022). Menurut kesaksian dari satpam kompleks, ia melihat minibus Mitsubishi Xpander yang dikendarai sang nenek melaju dengan sangat kencang. Kesaksian satpam diperkuat dengan rekaman CCTV 14 detik, menunjukkan mobil itu memang melaju sangat cepat, bahkan sampai menabrak pembatas jalan keluar kompleks.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat yang sedang menangani kasus ini pun menyebutkan, bahwa kecepatan mobil justru bertambah saat hendak keluar kompleks. Video amatir yang direkam oleh warga sekitar juga menunjukkan proses kecelakaan maut tersebut.
3 korban meninggal dunia
Sampai akhirnya sang nenek menabrak angkot yang sedang melaju di Jalan RA Kosasih dari Kota Sukabumi menuju Terminal Sukaraja. Saking kencangnya ditabrak, angkot itu sampai terbanting dan menindih gerobak serta penjual cakue yang sedang berjualan di pinggir jalan. Supir dan seorang penumpang angkot sampai terpental keluar angkot.
Tidak sampai di situ, sang nenek juga menabrak ruko. Akibat kecelakaan tersebut 3 orang korban meninggal dunia yaitu, sopir angkot, penumpang angkot, dan penjual cakue. Sementara, 3 korban lainnya mengalami luka-luka.
Nenek 71 tahun resmi tersangka
Menurut Jajat, kasus tabrakan tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga EH alias pengendara Xpander otomatis menjadi tersangka. Sampai saat ini EH masih di bawah perawatan dokter. Kondisi fisiknya sudah mulai pulih, tetapi kemungkinan psikisnya masih terguncang. Polisi menunggu kondisi EH sampai kuat memberikan keterangan lengkap.
Sebelumnya, EH mengaku sesak napas dan rem mobilnya blong. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut salah satunya bekerja sama dengan Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) yang mengeluarkan Mitsubishi Xpander. Tujuannya untuk memastikan bahwa fungsi mesin mobil sesuai atau tidak dengan keterangan tersangka, atau ada faktor lain. Sementara itu, menurut keterangan dari keluarga tersangka, EH mampu dan sudah biasa mengemudi mobil.
BACA JUGA: Kecelakaan Fatal di Fly Over Pesing dan Dilema Pengendara Motor Lewat Jembatan Layang
Semoga proses penyidikan segera menemukan hasil yang jelas, sehingga masyarakat Indonesia pun mengetahui faktor di balik kecelakaan ini. Harapannya keluarga korban yang meninggal diberi ketabahan. Sebaiknya, sebelum berkendara pastikan semua aspek baik dari diri sendiri maupun kendaraan berfungsi dengan baik.