in

Indonesia Heboh Telegram Diblokir, 10 Negara Ini Sudah Lebih Dulu Larang Media Sosial

Pemblokiran Media Sosial [image: source]

Tepat pada hari Jumat 14 Juli 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan pemblokiran aplikasi obrolan media sosial Telegram. Alasan pemerintah melakukan hal ini demi keamanan negara dan masyarakat. Sebab diduga kuat, aplikasi Telegram digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.

Keputusan pemerintah untuk memblokir Telegram mendapat banyak reaksi negatif dari masyarakat. Sebab mereka beranggapan bahwa hanya karena satu, dua orang, pemerintah mengabaikan kepentingan banyak masyarakat yang membutuhkan aplikasi tersebut. Namun perlu diketahui bahwa sebelum Indonesia, beberapa negara juga mengambil jalan yang sama yaitu memblokir  aplikasi sosial media. Negara mana sajakah itu, berikut ulasannya.

Korea Utara

Menggunakan internet di Korea Utara [image: source]
Tak berhenti dengan memblokir aplikasi jejaring sosial, negara dibawah kuasa Kim Jong Un ini juga amat membatasi penggunaan internet untuk keperluan apapun. Ya, negara dengan model kepemimpinan dinasti ini memang terkenal amat otoriter dan tak mau urusan negaranya diketahui negara lain. Tak heran jika hampir semua aplikasi sosial media tak bisa menembus negara ini.

Arab Saudi

ilustrasi penggunaan smartphone di Arab Saudi [image: source]
Memiliki mayoritas warga yang menganut agama Islam, Arab Saudi memiliki larangan ketat terkait penggunaan media sosial di negaranya. Hampir semua jejaring sosial seperti Twitter, Viber, Skype, Facebook di blokir di negara ini. Bahkan aplikasi mendunia seperti Whatsapp dan BBM pun mengalami nasib yang sama.

China

Apikasi yang diperbolehkan di China [image: source]
China adalah salah satu negara terbesar di kawasan Asia yang melarang warganya menggunakan jejaring sosial seperti Youtube, Twitter, Facebook dan lainnya. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat China menggunakan media sosial lokal seperti Weibo dan Tencent. Kebijakan ini membuat produk jejaring sosial lokal menjadi populer.

Rusia

Linkedin di banned di Rusia [image: source]
Masih hangat di ingatan saat negara Rusia memblokir akses aplikasi WeChat pada 4 Mei 2017 lalu. Karena dianggap melanggar aturan registrasi di negara itu, WeChat yang berbasis di China itu tak bisa lagi dipakai di Rusia. Tak hanya itu, di tahun sebelumnya Rusia juga telah memblokir Linkedln yang terbukti melanggar UU pemerintah setempat yang mewajibkan penyimpanan data pada server lokal.

Republik Kongo

Pemblokiran Media Sosial [image: source]
Republik Kongo yang merupakan negara di Afrika menentang penggunaan media sosial saat pemilu. Alasannya adalah untuk mencegah beredarnya informasi palsu terkait hasil pemilu. Sebaliknya, para pengamat dan praktisi media setempat menilai hal itu merupakan upaya menghilangkan pengawasan terhadap hasil sebenarnya.

Bangladesh

Facebook diblokir di Bangladesh [image: source]
Bangladesh menjadi salah satu negara yang melarang pemakaian media sosial terbesar di dunia, Facebook. Aturan ini diberlakukan setelah ada kasus terunggahnya karikatur Nabi Muhammad di jejaring sosial milik Mark Zuckerberg. Sebagai bentuk protes, siapapun tidak lagi bisa mengakses FB di negara ini.

Tajikistan

Ilustrasi menggunakan FB [image: source]
Lagi-lagi Facebook diblokir di negara yang berbatasan dengan Afganistan ini. Kebijakan Departemen Telekomunikasi Tajikistan telah lama memblokir jejaring sosial ini dengan berbagai alasan. Maka dari laporan pihak Facebook, akibat hal ini mereka kehilangan 41.000 penggunanya di Tajikistan.

Pakistan

Ilustrasi website yang diblokir [image: source]
Selain Bangladesh, Pakistan juga negara yang memblokir jejaring sosial Facebook lantaran adanya seruan lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad di aplikasi itu. Bukan hanya Facebook, beberapa media sosial lain juga dilarang di negara ini. Regulator telekomunikasi Pakistan juga telah memblok ratusan website, serta situs yang mengandung pornografi dan berita dengan tema menghujat.

Vietnam

Ilustrasi pemblokiran sosial media [image: source]
Negara Vietnam juga merupakan salah satu dari sekian negara yang membatasi penggunaan media sosial. Di jejaring sosial, warga Vietnam dilarang berbagi berita. Selain itu ada rencana bahwa negara ini akan melarang semua layanan aplikasi chatting yang mendunia seperti Line dan WhatsApp.

Mesir

Demonstrasi terkait kebijakan pemerintah dengan Sosial Media [image: source]
Saat ini, Mesir telah memblokir penyedia jasa internet Free Basics Facebook sejak tahun 2015. Alasannya, perusahaan menolak permintaan akses dari pemerintah. Di tahun 2011, negara ini juga sempat memblokir sejumlah situs media sosial yang diakses dari luar negeri. Kebijakan ini sehubungan dengan permintaan presiden Hosni Mubarak yang ingin informasi Mesir tak bisa diakses oleh dunia luar.

Negara-negara di atas membatasi warganya menggunakan media sosial bahkan internet dengan berbagai alasan. Seperti halnya pemerintah Indonesia yang kini melarang penggunaan Telegram untuk mewujudkan keamanan negara dan masyarakat. Terlepas dari pro kontra kebijakan pemerintah tanah air, masyarakat tetap berharap bisa mempunyai hak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi seperti yang dijamin Undang-Undang Dasar. Tentu dengan tidak mengabaikan keamanan negara lho ya.

Written by Aini Boom

Leave a Reply

Video Mahasiswa Difabel yang Dibully Teman Sendiri Ini Bikin Netizen Ngamuk

Tak Patut Dicontoh! 4 Orangtua Ini Melakukan Hal ‘Ngawur’ Pada Anak Sendiri Demi Jadi Viral