Baru-baru ini masyarakat dunia kembali dihebohkan oleh peraturan yang dibuat oleh presiden Amerika, Donald Trump. Bagaimana tidak, sang presiden ternyata benar-benar mengeluarkan peraturan berupa larangan warga dari beberapa negara untuk memasuki Amerika. Ada sekitar tujuh negara yang dimaksud Trump dalam peraturannya, dan kesemuanya itu adalah negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim dan berasas negara syariah islam.
Peraturan tersebut seperti membangunkan seluruh masyarakat yang berada di Amerika dan membuat aksi protes di beberapa lokasi di Amerika. Banyak masyarakat yang menyayangkan kebijakan tersebut dan tidak sedikit pula yang mempertanyakan mengapa tujuh negara tersebut yang dipilih oleh Trump. Ada banyak dugaan yang melatarbelakanginya. Namun yang jelas munculnya regulasi ini begitu mencengangkan.
Saat diminta penjelasan, Presiden Trump mengemukakan bahwa apa yang dia lakukan semata-mata untuk meningkatkan keamanan di Amerika dari ancaman teroris radikal islam.Trump bercerita bahwa dia tidak ingin para teroris memasuki Amerika karena sudah trauma dengan kejadian 11 September. Selain itu, ada banyak pakar yang mengemukakan bahwa Trump melarang tujuh negara tersebut memasuki Amerika semata-mata kerena negara-negara tersebut bukan tempat Trump melakukan aktivitas bisnis. Masih soal aturan tadi, berikut adalah daftar tujuh negara yang sudah masuk daftar larangan Presiden Donald Trump untuk memasuki Amerika.
Syria
Banyak dari kita sudah mengetahui betapa terpuruknya negara ini akibat konflik buruk yang dimulai sekitar 6 tahun lalu itu. Kalau dihitung-hitung, setidaknya sudah 400.000 orang yang jadi korban. Seiring dengan panasnya konflik ini para penduduk pun mengungsi. Destinasi yang dituju beragam, termasuk salah satunya adalah Amerika. Diketahui tahun lalu Obama sudah menerima setidaknya 10 ribu pengungsi Syria.
Irak
Iraq sebenarnya sudah berusaha mencapai stabilitas politik sejak invasi Amerika tahun 2003. Saat itu militer Amerika menangkap sang diktator Saddam Hussein dan divonis dengan hukuman gantung pada 2006. Kekuatan militer Amerika bertahan di Iraq sampai 2011 untuk membantu negara ini memperkuat pertahanannya di bawah kepemimpinan baru.
Iran
Iran dulunya merupakan salah satu negara yang dipandang sebelah mata oleh dunia. Namun hal tersebut berubah ketika Tehran menyetujui kebijakan pembatasan program nuklir. Saat Iran terlihat semakin mandiri dari segi ekonomi maupun politik, kelompok pembela HAM menyebutkan bahwa sebenarnya negara ini masih menjadi tempat yang kurang ramah untuk kelompok minoritas, wanita, dan oposisi politik.
Yaman
Konflik Yaman sepertinya sudah menjadi kerusuhan yang terlupakan karena seluruh perhatian dunia terfokus pada konflik Syria yang skalanya lebih besar. Namun, dalam konflik tersebut kita tetap tidak bisa menutup mata lantaran akibatnya juga tak kalah memilukan. Rumah sakit dan sekolah-sekolah yang hancur hanya sebagian kecil dari kerusakan yang ada.
Libya
Lima tahun yang lalu Libya menjadi negara di Afrika yang terkaya dan yang paling stabil. Negara yang selama 40 tahun dipimpin oleh Colonel Moammar Gadhafi ini masyarakatnya pernah menikmati kekayaan minyak yang dimiliki negaranya. Namun sejak ditinggal Gadhafi pada 2011, hanya ada kekosongan politik di negara ini dan menimbulkan ketidakstabilan pemerintahan.
Somalia
Somalia, salah satu negara termiskin di dunia, sudah terlibat dalam situasi perang sejak tahun 1991. Dan setelah sekian lama konflik berlangsung, saat ini kondisi struktur pemerintahan, infrastruktur ekonomi, dan banyak institusi pun hancur. Pada tahun 2012, pemerintahan baru mulai dibentuk, namun munculnya kelompok separatis kembali membuat negara ini tidak stabil.
Sudan
Menurut data dari PBB, ada sekitar 300.000 orang terbunuh selama konflik di Darfur pada 2008, dan sepertinya jumlah tersebut semakin bertambah hingga saat ini. Sementara presiden Sudan, Omar al-Bashir, dimintai pertanggungjawaban terkait kejahatan kemanusiaan oleh International Criminal Court, termasuk diantaranya genosida, terkait konflik Darfur saat 2010.
Inilah negara-negara yang masuk dalam daftar hitam Trump. Seperti yang lihat, hampir semuanya mayoritas Muslim. Entah, Trump mungkin punya pertimbangan sendiri dalam melakukan hal ini. Entah untuk mencegah potensi terorisme di negaranya, atau mungkin lantaran kerajaan bisnisnya tak bisa merambah beberapa negara ini. Masih soal larangan, seumpama di daftar ini ada juga nama Indonesia, kira-kira sikap pemerintah kita seperti apa ya?