Saat pertama kali mendengar, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya akan dinaikkan oleh pemerintah mungkin membuat banyak kalangan tersentak. Jelas, mereka yang terkaget-kaget ini adalah rakyat kecil alias wong cilik yang notabene tidak tahu menahu soal kenaikan iuran BPJS tersebut. Bahan di kalangan elit sendiri, masalah di atas juga menjadi perdebatan yang hangat.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini ternyata bukan tanpa sebab. Defisit yang ada, diyakini bakal semakin membengkak jika tak mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya lewar cara meningkatkan iuran pada masyarakat. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, kerugian alias deifist yang dialami diperkirakan bakal mencapai Rp 77,8 triliun pada 2024 mendatang. Rinciannya, potensi pembengkakan desfisit yang terjadi pada BPJSP Kesehatan diperkirakan mulai Rp 39,5 triliun pada 2020, Rp 50,1 triliun pada 2021, Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp 67, 3 triliun pada 2023, dan Rp 77,8 triliun pada 2024.
Hal ini pun akhirnya disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menyatakan tidak sepakat jika iuran BPJS Kesehatan naik dua kali. Anggota DPR menilai, iuran itu bakal membuat peserta malas membayar. Sebagai informasi, kenaikan yang diajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut berlaku untuk seluruh kelas. Rinciannya, peserta mandiri, kelas I diusulkan naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.
Untuk kelas dua, naik dari Rp51 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Lalu kelas III diusulkan menjadi Rp42 ribu per bulan dari Rp25.500 per bulan. “Setiap kenaikan apapun yang mengalami kenaikan yang cukup drastis harus dimitigasi oleh pemerintah. Saya tidak sepakat kalau kenaikannya 100 persen,” ujar Ichsan, Anggota Komisi XI yang dikutip dari CNN Indonesia. Lantas, bagaimana reaksi masyarakat di Tanah Air menanggapi hal ini?
Jika kalian aktif menggunakan media sosial Twitter, tagar #BPJSMencekik dan #BatalkanKenaikanBPJS sempat menjadi trending dan dicuit oleh warganet di Tanah Air. Mereka beranggapan, kenaikan tersebut justru malah banyak membuat orang sakit jadi bertambah parah. Bukan karena penyakitnya, tapi memikirkan iuran perbulan yang harus dikeluarkan demi membayar BPJS Kesehatan.
Bahkan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyebut untuk meningkatkan tingkat kolektabilitas atau penagihan iuran, pihaknya berencana untuk melakukan penagihan secara door to door. “Kami juga akan door to door untuk menagih tagihan,” bebernya dalam rapat gabungan di Komisi XI DPR RI yang dikutip dari Kumparan. Ini artinya, kamu sebagai rakyat jelata harus siap-siap ditagih oleh petugas BPJS jika tidak terlambat membayar iuran.
Kalau sudah begini, terbayang dalam benak bagaimana lelahnya fisik para orang tua yang bakal bekerja keras demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Tak hanya dihadapkan oleh biaya hidup yang semakin tinggi, mereka juga bakal bersusah payah untuk membayar tagihan BPJS yang akan segera dinaikkan. Kaum rakyat kecil seperti tukang ojek online, tukang becak, pedagang asongan, buruh pabrik dan lain sebagainya, adalah sosok yang bakal menjerit karena kenaikan tersebut.
BACA JUGA: Kontroversi Aturan Baru BPJS Bagi Masyarakat Tak Mampu, Menguntungkan atau Merugikan?
Bagi mereka yang berkantong tebal, kenaikan iuran BPJS mungkin hanyalah hal biasa yang memang sudah sepantasnya terjadi. Namun bagi rakyat kecil seperti kaum buruh, tukang ojek, petugas kebersihan dan pedagang kecil, sejatinya adalah sosok yang bakal merasakan kenaikan tersebut sebagai cobaan baru dalam hidup mereka. Jangan lupa, mereka yang telat membayar bakal ditagih karena dianggap memiliki ‘hutang’. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis? Kasih solusi dong di kolom komentar.