in

Mengulik Cerita Toge, Terpidana Hukum Mati yang Masih Nekat Mengendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara

Kepala BNN dan Toge [image: source]

Penegak hukum di tanah air sedang dibuat geleng-geleng kepala oleh Togiman alias Toge. Bukannya menyadari kesalahan dan insaf, terpidana mati kasus narkotika ini malah semakin berulah. Mulai dari melakukan suap pada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ichwan Lubis, hingga usaha suap pada Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso 2016 lalu. Seperti tak kunjung jera, di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Toge pun masih berulah.

Kasus kali ini diketahui bahwa Toge diduga masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Aksi Toge di dalam lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara diduga berkaitan dengan jaringan sindikat narkotika internasional.

Kedapatan Mengendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas

Jaringan narkotika di mana Toge terlibat saat rilis pengungkapan kasus di BNN [image: source]
Kejahatan dari balik lapas yang dilakukan Toge diketahui saat petugas berhasil menangkap dua orang anggota jaringan pengedar narkotika. Masing-masing SU (38), dan WA (35) yang ditangkap di Jalan Gatot Subroto Sumatera Utara. Kedua pelaku kedapatan menyimpan narkoba di dalam kotak kardus yang umumnya digunakan untuk menampung ikan. Kedua tersangka mengaku jika orang yang mengendalikan adalah Togiman dan seorang lagi bernama Thomson Hutabarat. Kedua narapidana tersebut akhirnya dibawa oleh BNN untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasus Pencucian Uang yang Melibatkan Toge

Kepala BNN dan Toge [image: source]
Di duga kuat Toge mengendalikan peredaran narkotika di daerah Aceh-Medan-Malaysia pada pertengahan Mei lalu. Dan dari anak buah Toge berhasil disita sabu-sabu seberat 25 kilogram. Tak hanya itu, BBN juga mencium adanya praktik pencucian uang yang melibatkan Toge. Saat ini, pihak BNN telah menyita uang sejumlah Rp 8 miliar dan Rp 2,3 miliar dari Ichwan Lubis. Diduga kuat, Toge menggunakan rekening saudara dan keluarganya untuk menyembunyikan uang hasil penjualan sabu tersebut. Terungkapnya kasus ini berkat kerjasama antara BNN, pihak intelijen dan kepolisian, serta Bea dan Cukai.

Sepak Terjang Toge di Dunia Narkotika

Sosok Toge [image: source]
Toge bisa disebut pelaku lama dalam dunia peredaran barang haram narkoba. Rekam jejaknya dimulai pada tahun 2005, kala itu Toge ditangkap karena kepemilikan sabu seberat 6 gram. Ia pun mendekam 1 tahun 5 bulan di penjara. Dua tahun kemudian, Toge kembali dihukum 4 tahun sebab kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Lanjut di tahun 2010, pria ini kembali ditangkap sebab memiliki 2 ribu butir pil ekstesi. Karena itu, ia kembali ke penjara selama 10 tahun. Lagi, di tahun 2016 pria ini terbukti menjadi otak peredaran narkoba dengan barang bukti 44.849 butir ekstasi dan mendapat vonis hukuman mati. Seperti tak jera, pertengahan Mei ini Toge kembali terlibat pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Alasan Tetap Mengendalikan Narkoba Padahal Telah Divonis Hukuman Mati

Toge dibawa ke kantor BNN [image: source]
Dijelaskan Budi Waseso selaku Kepala BNN, para terpidana seperti Toge tak kunjung jera sebab sistem hukum di Indonesia masih lemah. Menurut Budi Waseso, jika seorang terpidana mati terlibat dalam sebuah kasus maka hal ini bisa memperpanjang umurnya. Sebab setelah ada keputusan masih ada banding, kasasi, peninjauan kembali, dan amnesti yang tidak bisa diabaikan. Tahapan tersebut memakan waktu bertahun-tahun. Dengan adanya kasus baru, penegak hukum diharuskan membuka kasus tersebut untuk sang terpidana, ini pun mengikuti proses serupa dari awal. Sehingga hal ini membuat terpidana memiliki lebih banyak waktu untuk hidup dan melakukan banyak hal.

Leluasa Menggunakan Handphone di Lapas

Memakai handphone di lapas [image: source]
Diketahui selama di dalam lapas, Toge dengan leluasa menggunakan ponsel tanpa ada yang mengawasi. Dan tak disangka, ponsel Toge ternyata digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota jaringan narkoba. Selain itu, pria ini juga memanfaatkan teman satu selnya untuk bisa terhubung dengan anak buahnya.

Ketika kejahatan sudah begitu mendarah daging, maka tentu bakal susah untuk dilepaskan. Bahkan ketika vonis mati sudah dijatuhkan. Seperti kisah Toge di atas yang masih nekat berurusan dengan narkoba padahal dirinya sudah akan menjemput kematian. Mudah-mudahan kita bisa banyak belajar dari kisah ini.

Written by Aini Boom

Leave a Reply

Kisah Haru Nur Adabiah yang Tunggakan Biaya Sekolahnya Langsung Lunas Usai Curhat di Medsos

Nggak Cuma Memimpin di Dunia, Bupati Sambas Juga Siapkan Jalan Warganya ‘Menuju Surga’