Ketegangan antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok (Cina) terjadi sesaat setelah kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap sebuah kapal asing dari Negeri Tirai Bambu tersebut masuk ke perairan Natuna yang notabene masih berada di kawasan Indonesia, sekaligus mencuri ikan di sana.
Ditangkapnya kapal pencari ikan beserta 8 ABK-nya tersebut membuat Pemerintah Tiongkok meradang dan memprotes tindakan polisi air Indonesia melalui Kedutaan Besar mereka di Jakarta, sekaligus mengirimkan kapal penjaga pantai Cina ke perairan Natuna. Menurut mereka, para pencari ikan tersebut mengambil ikan di perairan yang masih masuk daerah Cina bukan Indonesia.
Pada akhirnya setelah dilakukan mediasi, akhirnya Pemerintah Tiongkok mengakui kedaulatan dan meminta maaf akan insiden yang terjadi. Namun tahukah Anda bahwa bukan hanya Tiongkok saja yang pernah berurusan dengan Indonesia terkait masalah ilegal fishing ini? Ada beberapa negara lainnya yang kerap menjadi maling di perairang Indonesia, selain Tiongkok.
Sampai dengan tahun 2014 lalu, tratusan bahkan mungkin ribuan nelayan asing dari negeri Gajah Putih tersebut memasuki perairan Indonesia dan mencuri ikan. Uniknya, Pemerintah Thailand memberikan reaksi keras atas ditenggelamkannya 3 kapal pencuri berbendera Thailand di penghujung tahun 2014 silam.
Entah sudah berapa ratus atau bahkan ribuan kali kapal dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia untuk mencuri ikan dari tahun ke tahun. Bahkan uniknya, untuk mengelabui petugas, kapal-kapal ini sengaja menggunakan bendera Indonesia sekaligus ABK yang dari Tanah Air untuk mencuri ikan dan dikirimkan ke negara mereka.
Seperti halnya yang dilakukan kapal-kapal asing dari Malaysia, para pemilik kapal dari Vietnam juga menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas. Namun, entah karena tidak sempat atau bodoh, justru keberadaan mereka dapat dengan mudah diketahui karena di lambung kapal tertulis nama yang tak lazim digunakan oleh orang Indonesia atau berbahasa Vietnam.
Di akhir tahun 2014 lalu, ada sebanyak 524 nelayan asing yang sebagian besar berasal dari Filipina ditangkap oleh petugas perairan Indonesia karena kedapatan melakukan ilegal fishing atau mencuri ikan tanpa dokumen SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) dan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) yang resmi dan sah yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
Selain dari negara-negara tersebut, ada beberapa negara lain walaupun toleransinya sangat kecil dibanding dengan ke-4 nya, yaitu Papua Nugini, Jepang, Papua dan Singapura. Bukan suatu hal yang aneh lagi kenapa banyak kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia untuk mencuri ikan, karena memang perairan Indonesia terkenal dengan biota laut yang sangat berlimpah dan beragam.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…