Ketegangan antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok (Cina) terjadi sesaat setelah kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap sebuah kapal asing dari Negeri Tirai Bambu tersebut masuk ke perairan Natuna yang notabene masih berada di kawasan Indonesia, sekaligus mencuri ikan di sana.
Ditangkapnya kapal pencari ikan beserta 8 ABK-nya tersebut membuat Pemerintah Tiongkok meradang dan memprotes tindakan polisi air Indonesia melalui Kedutaan Besar mereka di Jakarta, sekaligus mengirimkan kapal penjaga pantai Cina ke perairan Natuna. Menurut mereka, para pencari ikan tersebut mengambil ikan di perairan yang masih masuk daerah Cina bukan Indonesia.
Pada akhirnya setelah dilakukan mediasi, akhirnya Pemerintah Tiongkok mengakui kedaulatan dan meminta maaf akan insiden yang terjadi. Namun tahukah Anda bahwa bukan hanya Tiongkok saja yang pernah berurusan dengan Indonesia terkait masalah ilegal fishing ini? Ada beberapa negara lainnya yang kerap menjadi maling di perairang Indonesia, selain Tiongkok.
1. Thailand
Sampai dengan tahun 2014 lalu, tratusan bahkan mungkin ribuan nelayan asing dari negeri Gajah Putih tersebut memasuki perairan Indonesia dan mencuri ikan. Uniknya, Pemerintah Thailand memberikan reaksi keras atas ditenggelamkannya 3 kapal pencuri berbendera Thailand di penghujung tahun 2014 silam.
Bahkan mereka menuding bahwa pencurian tersebut terjadi karena kurang becusnya polisi air Indonesia beserta TNI dalam menjaga kawasannya. Tidak hanya itu saja, muncul isu ancaman boikot terhadap ekspor kelautan dari Tanah Air ke negara Gajah Putih tersebut.
2. Malaysia
Entah sudah berapa ratus atau bahkan ribuan kali kapal dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia untuk mencuri ikan dari tahun ke tahun. Bahkan uniknya, untuk mengelabui petugas, kapal-kapal ini sengaja menggunakan bendera Indonesia sekaligus ABK yang dari Tanah Air untuk mencuri ikan dan dikirimkan ke negara mereka.
Penangkapan kapal pencuri ikan asal Malaysia yang menggunakan ABK dan bendera Indonesia terbaru terjadi pada bulan Februari 2016 kemarin. Total ada 7 kapal dengan 36 ABK dengan hasil curian lebih dari 10 ton ikan.
3. Vietnam
Seperti halnya yang dilakukan kapal-kapal asing dari Malaysia, para pemilik kapal dari Vietnam juga menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas. Namun, entah karena tidak sempat atau bodoh, justru keberadaan mereka dapat dengan mudah diketahui karena di lambung kapal tertulis nama yang tak lazim digunakan oleh orang Indonesia atau berbahasa Vietnam.
Ketika ada insiden penenggelaman kapal dari negara mereka, Pemerintah Vietnam mengirimkan protes keras atas kebijakan tersebut karena menganggap bahwa hal tersebut tidak sewajarnya dilakukan karena para petugas harusnya mengusir kapal pencuri ikan tersebut tanpa harus menghancurkannya.
4. Filipina
Di akhir tahun 2014 lalu, ada sebanyak 524 nelayan asing yang sebagian besar berasal dari Filipina ditangkap oleh petugas perairan Indonesia karena kedapatan melakukan ilegal fishing atau mencuri ikan tanpa dokumen SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) dan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) yang resmi dan sah yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
Walaupun kebanyakan nelayan yang ditangkap dari negaranya, namun Pemerintah Filipina tidak bereaksi keras dan justru menghargai ketegasan Pemerintah Indonesia dalam mengahpuskan ilegal fishing. Bahkan mereka juga ingin bekerja sama untuk memberantas aksi pencurian biota bawah laut tersebut.
Selain dari negara-negara tersebut, ada beberapa negara lain walaupun toleransinya sangat kecil dibanding dengan ke-4 nya, yaitu Papua Nugini, Jepang, Papua dan Singapura. Bukan suatu hal yang aneh lagi kenapa banyak kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia untuk mencuri ikan, karena memang perairan Indonesia terkenal dengan biota laut yang sangat berlimpah dan beragam.