Fenomena kencing unta ini sebenarnya sudah marak sejak awal tahun, diawali oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir yang mengunggah sebuah video di dalam instagram pribadinya. Video tersebut menampakkan dirinya yang sedang berada di Hudaibiyah Camel Farm, ia mencampur antara susu dan kencing unta dalam satu wadah kemudian diminum.
Nah, yang menjadi perdebatan adalah bagaimana hukum ketika meminum air seni hewan ini. Selain jijik, toh Rosulullah juga sangat memperhatikan ummatnya dalam segi kebersihan. Bahkan di salah satu hadits disebutkan bahwa beliau menyuruh manusia untuk membersihkan diri dari najis. Postingan Bachtiar Nasir ini sempat viral dan dikomentari banyak orang ketika itu.
Nah, ternyata meminum kencing unta ini katanya bisa mendatangkan banyak khasiat, seperti menyembuhkan sel kanker serta baik untuk pencernaan. Tumpuan banyak orang dalam mengatakan hal ini adalah sebuah hadits rosul juga, yang berbunyi bahwa sejumlah orang dari suku Ukl dan Uranah pernah mengeluh sakit karena perubahan cuaca kepada beliau. Lalu, dengan bijak beliau menyuruh yang bersangkutan pergi ke kandang unta dan meminum air seni dan susunya.
Tetapi, salah satu blog kesehatan menyebutkan bila campuran susu dan kencing unta tersebut belum bisa dibuktikan manfaatnya secara ilmiah, tentu saja menyesatkan bila diakui bermanfaat bagi kesehatan. Terlepas dari urusan kesehatan, Cholil Nafis sebagai Ketua Komisi Dakwah MUI menyebutkan hadits di atas perlu dilakukan peninjauan ulang.
Kedua mazhab, Hanafi dan Syafii memandang segala hal yang keluar dari lubang kemaluan hukumnya najis. Adapun perintah yang menyuruh meminum kencing unta bisa dikarenakan darurat. Seperti yang kita ketahui semua hal yang haram, najis, bisa mendapat rukhshoh (keringanan) demi bertahan hidup.
Jadi, kencing unta di sini tidak untuk diminum secara rutin untuk menjaga stamina dan terhindar dari penyakit. Nah, kalau menurut Sahabat semua bagaimana, apakah sah-sah saja meminum kencing plus susu unta?