in

Dilema Gadis Membunuh Pria yang Akan Memperkosanya, Membela Diri tapi Dituntut Penjara 25 Tahun

Kadang seseorang melakukan aksi kriminal bukan karena sengaja, melainkan ia harus berbuat demikian lantaran terdesak. Sayangnya, aksi membela diri ini kadang jadi bumerang karena bisa saja membuat seseorang yang awalnya korban berubah jadi pelaku. Tak hanya terancam bersalah, hukuman penjara bahkan yang lebih berat lagi siap menanti.

Kondisi macam itulah yang nampaknya sedang dialami oleh seorang gadis berumur 16 tahun asal Nusa Tenggara Timur ini. Diketahui ia sedang terbelit masalah hukum karena membunuh seorang pria berusia 48 tahun. Bukan tanpa alasan, si gadis mengaku hanya ingin membela diri karena pria berinisial NB itu hendak melakukan hal bejat kepadanya.

Sayangnya, lantaran menghilangkan nyawa seseorang gadis ini pun terancam hukuman penjara. Tak main-main, ancamannya 25 tahun hingga seumur hidup.

Awal mula kejadian

Diceritakan bahwa suatu hari si gadis ini pergi ke hutan untuk mencari kayu bakar, kebetulan secara tidak sengaja NB pun ada di sana dan melakukan hal serupa. Singkat cerita, kemudian NB memaksa sang gadis untuk berbuat tidak senonoh. Dilansir dari Tribunnews, si pria sempat melayangkan pukulan agar keinginannya dikabulkan.

Ilustrasi perbuatan tidak senonoh [sumber gambar]
Berada di situasi seperti itu si gadis pun mencoba membela diri sebisanya. Ia kemudian berhasil memukul NB dan nahasnya sang pria pun tewas karena itu. Setelah kejadian ini sang gadis pun pulang dan meninggalkan jasad pria tersebut di hutan. Tak butuh waktu lama sampai akhirnya polisi berhasil mengungkap kejadian tersebut dan membekuk si gadis.

Ancaman hukum yang menanti

Apa pun alasannya menghilangkan nyawa seseorang tetap dipandang memiliki beban pidana di mata hukum. Termasuk cerita si gadis yang menghilangkan nyawa pria yang hendak memerkosa dirinya. Diketahui untuk tindakan si gadis ternyata hal tersebut bisa dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP. Ancamannya, maksimal penjara seumur hidup dan minimal 25 tahun.

Gadis yang jadi tersangka [sumber gambar]
Membayangkan diri di posisi si gadis tentu nyesek ya. Apabila benar yang ia lakukan adalah hanya untuk membela diri, maka sungguh seperti petir di siang bolong. Ia tentu juga tak pernah berharap melakukan itu. Seandainya NB tidak nekat, kematian sang pria yang bisa berbuah hukuman itu juga takkan pernah terjadi.

Kabar baik dari kasus ini

Berita ini sempat viral dan memantik netizen untuk berkomentar. Rata-rata tentu saja berada di pihak sang gadis dengan anggapan bahwa ia hanya membela diri. Pihak polisi sendiri juga memandang ini sebagai kasus yang patut dicermati lebih dalam. Bahkan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif juga menghimbau kepada Kapolres di daerah terkait untuk menangani kasus ini secara humanis.

Ilustrasi [sumber gambar]
Ia juga mengatakan bahwa Polri akan tetap profesional dan proporsional dalam menyikapi kasus ini. Sehingga keadilan bisa tercipta kepada kedua belah pihak, baik si gadis maupun korban yang meninggal. Namun pada akhirnya ini dikembalikan lagi kepada pengadilan nantinya yang akan memutuskan bagaimana ujungnya.

Cerita yang senada tapi berbeda

Tentang kisah di atas, ada cerita yang senada tapi agak berbeda. Ini adalah tentang pemilik rumah yang dituntut penjara lantaran menewaskan maling yang hendak menggasak rumahnya. Kejadian ini juga sempat viral dan membuat netizen bingung kenapa malah pemilik rumah yang jadi tersangka.

Ilustrasi seseorang ditahan [sumber gambar]
Hal tersebut tak lain karena setelah berhasil menangkap si pencuri, pemilik rumah serta beberapa anggota keluarga dan sekuriti melakukan penganiayaan, hingga akhirnya si maling tewas. Pasal yang dijatuhkan pun terkait penganiayaan hingga membuat nyawa seseorang melayang. Tidak diketahui bagaimana kelanjutannya, tapi yang jelas pemilik rumah dan orang-orang yang terlibat penganiayaan ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Kisah Pilu Suami yang Terancam Hukuman Seumur Hidup Lantaran Membunuh Pemerkosa Istrinya

Dari kejadian di atas tentu agak bikin bingung ya posisinya. Membela diri namun bisa terancam penjara yang berat. Pihak polisi sepertinya perlu memperjelas terkait hal ini. Bagaimana harusnya kita berbuat jika berada di posisi tersebut. Takutnya masyarakat malah ragu untuk membela dirinya lantaran takut kalau nanti malah dirinya yang kena jerat hukum.

Written by Rizal

Hanya seorang lulusan IT yang nyasar ke dunia tulis menulis. Pengalamannya sudah tiga tahun sejak tulisan pertama dimuat di dunia jurnalisme online. Harapannya bisa membuat tulisan yang super kece, bisa diterima siapa pun, dan juga membawa influence yang baik.

Contact me on my Facebook account!

Leave a Reply

5 Proyek Super Mahal di Dunia yang Mangkrak dan Cuma Jadi ‘Arca’, Indonesia Termasuk?

Satgas Rajawali, Pasukan Elite Indonesia di Masa Lalu yang Bikin Pemberontak Ampun-ampunan