in

Fakta Materai 10.000, Pengganti Jenis Lama yang Memudahkan Masyarakat dan Untungkan Negara

Tentu kamu tidak asing dengan materai, kertas kecil ini selalu jadi bagian penting dalam surat menyurat. Terutama masalah dokumen atau akta berharga, tanpa adanya materai maka tidak dianggap sah dan surat tersebut tak berkekuatan hukum. Oleh sebab itu, meskipun sebuah kertas namun materai ini dianggap sangat berharga.

Bicara soal materai, tahu gak sih kalau tahun 2021 muncul materai jenis baru. Ya, materai 10.000 yang nantinya akan menggantikan jenis lama yang dianggap sudah tak efisien. Lalu apa sih kelebihan dari materai ini sehingga sampai penduduk Indonesia harus segera beralih menggunakannya? Biar gak penasaran simak ulasan di bawah ini.

Kemunculan materai 10.000 di tahun 2021

Materai memang menjadi salah satu benda wajib yang harus ada dalam masalah surat atau dokumen resmi. Di tahun 2021 ini, muncullah sebuah ketetapan baru di mana materai dengan nominal 10.000 diberlakukan. Materai ini sendiri sudah mulai resmi digunakan sejak bulan Januari dan sudah dapat dibeli di kantor pos dan beberapa toko lainnya.

Materai 10 ribu [sumber gambar]
Materai 10.000 ini rencananya akan menggantikan jenis lama, 3000 dan 6000 yang dianggap sudah tidak efisien lagi. Dilansir dari laman Kompas, penggunaan materai 10.000 ini diperkirakan akan menambah pemasukan negara menjadi Rp11 triliun per tahunnya. Angka itu lebih besar dari pada pemasukan menggunakan materai lama yang hanya Rp5 triliun per tahun.

Perbedaan materai lama dengan yang baru

Adanya materai baru ini sejatinya lebih memudahkan warga Indonesia. Seperti yang diketahui kalau fungsi materai sendiri tujuannya adalah memberikan fungsi hukum dari sebuah dokumen, ada pula yang bersifat mengikat dua pihak.

Materai lama [sumber gambar]
Namun pada versi lama, adanya banyak perbedaan membuatnya jadi tidak terlalu efektif. Materai 3.000 dipakai untuk dokumen atau surat yang bernilai Rp250 ribu hingga satu juta rupiah, cek, dan giro. Sedangkan materai 6.000 untuk dokumen di atas satu juta rupiah atau surat perjanjian atau tanah. Nantinya beberapa fungsi itu akan digabungkan dalam materai baru 10.000 dengan beberapa aturan khusus.

Materai lama masih berlaku hingga Desember 2021

Lalu bagaimana dengan materai lama? Mengingat kalau stok yang disimpan masih lumayan banyak. Jangan khawatir, pasalnya materai jenis lama ternyata masih bisa dipakai namun dengan aturan khusus. Penggunaan materai lama itu harus mencapai angka minimal 9.000 barulah bisa dianggap setara dengan jenis baru.

Sah hingga Desember [sumber gambar]
Misalnya saja, materai 3.000 ditempelkan dengan meterai 6.000 di dalam satu dokumen yang sama, karena jumlahnya sudah memenuhi kriteria jadi sah untuk digunakan. Bisa juga menggunakan tiga materai bernilai 3.000 karena nanti akan mendapatkan jumlah yang sama pula. Dua materai 6.000 juga sah, meskipun angkanya melebihi batas, namun tetap bisa dipakai untuk dokumen resmi. Rencanya aturan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2021 sebagai masa transisi perpindahan nominal materai.

Aturan materai 10.000 yang wajib kamu tahu

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, fungsi materai baru ini menggantikan yang lama namun ada sedikit pembeda. Salah satu yang paling terlihat adalah untuk masalah nominal, di mana materai ini menyatakan jumlah uang di atas Rp5 juta. Meterai ini juga digunakan untuk surat pernyataan, surat keterangan, surat berharga, hingga akta notaris.

Ciri materai 10.000 [sumber gambar]
Ada beberapa ciri yang ada di materai ini salah satunya dominasi warna merah muda, garis hologram berbentuk persegi panjang dan tulisan DJP yang agak berbeda. Masyarakat dihimbau untuk lebih memperhatikannya supaya tidak terkena penipuan dengan materai palsu atau bekas pakai yang tak memiliki nilai guna.

BACA JUGA: Uang Pecahan Seribu Rupiah Bergambar Cut Meutia ‘Menghilang’, ke Mana Ya Perginya ?

Materai jenis baru ini sejatinya akan lebih memudahkan warga Indonesia sekaligus menaikan pendapatan dari negara. Namun perlu diwaspadai adanya pemalsuan atau pemakaian tidak bertanggung jawab dari materai oleh oknum tertentu. Oleh sebab itu kita mesti waspada agar tidak jadi korban penipuan.

Written by Arief

Seng penting yakin.....

Tambah 3 Aturan Super Ketat, Rakyat Korea Utara Malah Makin Menderita