Ada yang bilang kalau tak ada uang, hidup tidak akan jalan. Ya, rupiah memang jadi modal utama dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Baik itu bikin dapur ngebul sampai buat streaming tetap lancar jaya, semua butuh uang. Jadi bukan hal yang aneh kalau ada orang saat lihat uang matanya langsung hijau, soalnya siapa juga yang gak mau dikasih duit?
Tapi kamu tau gak sih, kalau uang yang selama ini ada di dompetmu ternyata dulu tidak seperti itu. Ya, sebelum rupiah ada beberapa mata uang yang sempat sah jadi alat tukar resmi di Indonesia. Lalu mata uang apa saja itu? Biar gak penasaran simak ulasan berikut.
Uang khusus ketika VOC berjaya
Sebelum adanya rupiah, zaman VOC masih berjaya ternyata ada mata uang khusus di Hindia-Belanda. Salah satu alat pembayaran tersebut dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan bentuk lembaran. Ada berbagai nominal beragam dari uang ini dan semuanya dalam satuan gulden.
Dilansir dari laman IDNTimes, uang baru tersebut dicetak di Hindia-Belanda sebagai alat tukar antar pedagang dari luar. Mengingat pada zaman itu, baik pedangan dari Belanda, Portugis, dan Inggris, sama-sama punya mata yang yang berbeda. Maka memakai uang De Javasche Bank adalah solusinya. Nah, peredaran uang ini terhenti ketika VOC mengalami kebangkrutan.
Saat Jepang datang, mata uang pun berganti
Setelah Belanda hengkang dari bumi pertiwi, kini giliran Jepang yang menerbitkan uangnya sendiri. Tepatnya pada tahun 1942, Jepang melakukan likuidasi bank-bank yang ada di nusantara, termasuk De Javasche Bank. Oleh sebab itu, uang yang awalnya diperuntukkan untuk kolonial Belanda diganti dengan terbitan dari De Japansche Regeering.
Awalnya, niatan Jepang mengganti uang hanya untuk mengganti alat pembayaran lama tanpa mengubah nilai. Namun sayang, dalam praktiknya malah Jepang mengalami kerugian besar karena percetakan uangnya tidak terkontrol. Alhasil, hiperinflasi pun terjadi dan membuat nilai tukar mata uang baru lebih rendah daripada yang lama. Uang buatan pemerintah Jepang ini tetap dipakai hingga 1946.
Sekutu datang kembali, uang baru juga sempat terbit
Ternyata, Belanda dan sekutu tidak semerta-merta membiarkan Indonesia untuk merdeka. Mereka melakukan beberapa agresi untuk merebut kembali bumi pertiwi. Nah, di saat itulah pihak NICA mengeluarkan uang sendiri untuk mengganggu kedaulatan Indonesia.
NICA mencetak uang gulden baru terbitan mereka, sempat disebarkan di beberapa daerah di Indonesia. Untungnya Presiden Soekarno segera menyatakan kalau uang tersebut ilegal dan banyak yang akhirnya tidak memakainya. Karena kepercayaan rakyat Indonesia waktu itu turun pada NICA dan semangat nasionalisme yang menggebu, membuat uang baru terbitan sekutu itu hilang dari peredaran.
Munculnya ORI dan ORIDA
Setelah Indonesia menyatakan diri merdeka, tahun 1946 akhirnya diumumkanlah kalau ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai mata uang sah. Namun sayangnya semua tidak berjalan mulus, pasalnya Belanda masih mengusik kedaulatan Indonesia di beberapa daerah. Selain itu ada pula kekurangan percetakan uang di beberapa daerah.
Nah, untuk menyiasatinya diterbitkan pula ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah) sebagai mata uang sementara. Akhirnya keadaan Indonesia benar-benar stabil hingga rupiah benar-benar jadi mata uang Indonesia. Tentu perjalanannya rupiah ini juga tidak mulus, pasalnya sempat beberapa kali mengalami inflasi yang lumayan besar dan membuat nilainya jadi sangat turun ketimbang yang dulu.
BACA JUGA: Uang Jutaan Bisa Raib Dimakan Rayap, Ini Cara Simpan Uang di Rumah Agar Tetap Aman
Nah itulah beberapa uang yang sempat beredar di Indonesia, hingga jadi rupiah seperti saat ini. Ada perjalanan panjang di balik uang yang sering kita pakai sehari-hari. Perjalanan panjang tersebut jadi pelajaran bagi generasi di masa depan.