Perubahan nilai rupiah atau redenominasi sejatinya merupakan wacana lama yang kini digulirkan kembali. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuangkan hal tersebut dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2024. Salah satu fungsinya adalah meningkatkan efisiensi perekonomian yang ada di masyarakat.
Melihat tujuan positif yang direncanakan oleh pemerintah, RUU yang ditargetkan selesai pada 2021 hingga 2024 itu tentu memiliki manfaat yang beragam. Tak hanya pada masyarakat dan kegiatan perekonomian secara umum, tapi membantu menguatkan stabilitas nilai rupiah yang digunakan. Selengkapnya, simak ulasan berikut ini.
Nilai nol yang terpangkas membuat rupiah menjadi semakin sederhana soal penampilan meski dari sisi nilai tidak berubah. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardhana, hal tersebut juga mempengaruhi sisi psikologis seseorang untuk berbelanja atau bertransaksi lebih banyak.
Stabilitas rupiah dinilai akan semakin bertambah dengan adanya redenominasi di pasar keuangan nasional. Hal tersebut juga membuat nilai tukar rupiah dengan mata uang lain tidak terlalu terlihat fantastis meski secara nominal tidak ada perubahan. Dengan ini, rupiah tak akan kehilangan wibawanya di hadapan mata uang asing semacam dollar dan Euro.
Penyederhanaan nilai rupiah juga membuat mata uang tersebut lebih efisien. Salah satunya menyederhanakan dan mempercepat penulisan angka pada alat komunikasi society worldwide interchange financial telecommunication (SWIFT), yang selama ini digunakan sebagai standar dalam industri perbankan internasional.
Redenominasi pada rupiah juga dianggap bisa meningkatkan rasa percaya diri pada mata uang asing karena adanya pemangkasan nol. Jika 1 dollar saat ini mencapai Rp14,409, maka saat Rp1.000 disederhanakan menjadi Rp1, maka dollar akan bernilai 14,40. Penampilan baru ini juga akan mempengaruhi secara psikologis meski nilainya tidak berubah.
Nilai mata uang yang lebih sederhana sejatinya menjadi pertanda bahwa perekonomian Indonesia berjalan ke arah efisiensi yang lebih baik lagi. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat lokal di pasar regional maupun secara global.
BACA JUGA: Di 5 Negara Ini Nilai Rupiah Luar Biasa Tinggi, Orang Indonesia ke sana Dijamin Langsung Kaya
Redenominasi pertama kali direncanakan oleh Bank Indonesia (BI) pada 2010 silam dengan lima tahapan kerja. Pertama adalah studi banding tentang redenominasi di beberapa negara (2010), tahap kedua masuk masa sosialisasi (2011-2012), masa transisi di tahap ketiga (2013-2015), tahap keempat mulai memangkas jumlah nol pada uang (2016-2018), dan tahap terakhir (2019-2020).
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…