Beberapa hari ini, media sosial dihebohkan dengan berita seorang anak yang berupaya memenjarakan ibu kandungnya. Kasus menggegerkan tersebut sendiri terjadi di Demak. Nah, lantaran kejadian itu, si anak yang masih berkuliah ini dihujat dan dikatai netizen. Tapi, hal tersebut nampaknya tidak menyurutkan niatnya untuk tetap menjebloskan sang ibu ke jeruji besi.
Hal itu tentu membuat banyak orang bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi pada ibu dan anak ini hingga butuh bantuan hukum untuk menyelesaikannya. Tak hanya polisi, anggota DPR RI pun akhirnya ikut mengawal kasus ini. Berikut adalah kronologi kasus selengkapnya.
Demi mencari keadilan
Tak lama setelah kasus memenjarakan seorang ibu bernama Samiyatun ini tercium media luar, ceritanya pun meluas dengan cepat dan jadi buah bibir banyak orang. Seketika Agesti Ayu Wulandari menjadi bahan hujatan, banyak yang kesal karena Ayu tega berniat menjebloskan ibu kandungnya sendiri.
Karena banyaknya anggapan miring mengenai dirinya, Ayu pun membuat video berisi permintaan maaf pada masyarakat yang merasa terganggu dengan pemberitaan kasusnya. Namun Ayu mengaku jika hanya mencari keadilan melalui hukum, di sisi lain dia tetap menganggap Samiyatun sebagai Ibunya.
Keterangan sang Ibu
Menurut keterangan yang dijelaskan oleh Samiyatun, Ayu melaporkan dirinya hanya karena perkara sepele. Diketahui jika selama ini Ayu memang lebih memilih tinggal bersama Ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai. Hingga suatu hari, Ayu datang ke rumah Samiyatun untuk mengambil pakaiannya.
Namun ternyata semua pakaiannya sudah dibuang oleh Samiyatun lantaran kesal pada Ayu, karena selama ini dikatakan bahwa sang buah hati juga turut membencinya setelah perceraian. Si anak disebut marah karena baju-bajunya dibuang hingga terjadi keributan.
Keterangan sang Ayah
Apa yang dikatakan oleh Samiyatun ternyata cukup berbeda dibandingkan versi sang mantan suami, Khoirur Rohman. Menurut laki-laki 41 tahun tersebut, Ayu melaporkan ibunya karena tindak perselingkuhan yang sudah dilakukan Samiyatun. Khoirur juga mengatakan jika Samiyatun sempat mengancam Ayu agar tidak membocorkan rahasia perselingkuhan tersebut.
Ayu memang sempat datang ke rumah sang ibu untuk mengambil baju, dan di sana Ayu mendapat ejekan dan penganiayaan sang ibu. Kerudungnya dijambak, wajahnya dicakar hingga hidung dan pelipisnya terluka.
Berakhir damai
Kasus ini bisa berakhir damai juga berkat pengawalan Dedi Mulyadi, salah satu anggota DPR RI. Ia mengaku mendapat telepon dari Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri, yang langsung bertanya apakah Dedi mengawal kasus tersebut. Hal itu karena Ayu mendapat perundungan setelah kasus pelaporan. Dedi pun mendampingi Ayu hingga akhirnya Ayu memutuskan untuk mencabut laporannya, dan kasus pun berakhir damai.
Dedi berjanji pada Ayu jika laporannya dicabut, maka ia akan dianggap anak sendiri. Tak hanya itu, ia juga bakal diberi beasiswa sampai lulus kuliah, bahkan diberangkatkan umroh kondisi sudah memungkinkan. Ayu dan Samiyatun pun merasa lega karena kasus berakhir damai, keduanya berpelukan dan berterima kasih pada pihak Dedi yang membantu mendamaikan.
BACA JUGA: Dipicu Soal Harta, Anak-anak Ini Dianggap Durhaka karena Konflik dengan Ibu Kandung
Itulah kronologi anak yang memenjarakan ibunya. Begitu banyak netizen yang merasa kesal pada Ayu karena tindakan yang diambil. Meski demikian, alangkah baiknya jika kita bisa bijak sebagai pengguna internet. Jangan terlalu menghakimi, karena manusia hanya bisa menilai apa yang mereka lihat bukan apa yang mereka tahu.