Belum lama ini, jagad maya dihebohkan dengan berita tentang salah satu mahasiswa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang diusir oleh dosennya. Pengusiran ini terjadi karena mahasiswa inisial MNA mengaku sebagai non-biner, saat dirinya mengikuti rangkaian acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa (PKKBM). Saat itu, MNA terpilih sebagai mahasiswa yang ditanya terkait gendernya, laki-laki atau perempuan. MNA kemudian menjawab bahwa dirinya bukan kedua gender tersebut, meski di KTP dan Kartu Mahasiswa ia tercatat sebagai laki-laki.
Saat itulah, sang dosen yang merupakan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unhas, memanggil panitia dan meminta MNA membawa tasnya keluar dari ruangan. Hal ini kemudian menjadi pro dan kontra di kalangan netizen. Lalu, apa sih non-biner tersebut? Simak dalam ulasan berikut ya!
Apa itu non-biner?
Menurut para pakar, Sandyulandy Leowalu, SKM, M.Sexol (CSE officer Rutgers) non-biner atau non-binary merupakan istilah yang merujuk kepada seseorang yang mengidentifikasi dirinya tidak secara spesifik sebagai lelaki atau perempuan.
Ditolak kampus karena mengaku non biner.
Ada yah aturan kampus soal preferensi seksual? @hasanuddin_univ pic.twitter.com/HsTu59ho14— Oppa Lebug (@lelakibugis) August 19, 2022
Orang non-biner tidak mengidentifikasi gender dirinya berdasarkan jenis kelamin saat lahir. Ia memilih gender netral, sebagaimana seperti disebut oleh MNA saat ditanya terkait jenis kelaminnya. Di Indonesia, orang hanya mengenal dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Non-biner tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Tanggapan netizen terkait permasalahan ini
Di Indonesia sendiri, yang hanya mengakui adanya dua gender, fenomena non-biner ini mungkin hal yang baru. Berbeda dengan di luar negeri atau negara-negara yang tidak pernah meributkan orientasi seksual seseorang. Ada banyak pro dan konta yang terlontar dari netizen.
Sebagian mereka menyebut bahwa tidak seharusnya kampus menanyakan hal-hal yang tidak penting terkait orientasi seksual mahasiswanya, karena hal itu tidak ada hubungannya dengan kegiatan yang nantinya ada di kampus. Sebagian lain mengatakan bahwa MNA seharusnya sadar bahwa ia hidup dan tinggal di Indonesia. Di mana tidak semua orang berpikiran terbuka terkait non-binary ini. Netizen juga mengatakan bahwa seharusnya MNA paham akan norma-norma di kampus yang ada di Indonesia.
MNA disebut netizen sebagai mahasiswa bermasalah
Salah satu keahlian netizen Indonesia memang bisa mengulik segala macam permasalahan sampai ke akar-akarnya, termasuk dalam kasus MNA ini. MNA disebut netizen memang sudah problematik. MNA ini beberapa kali mengunggah sebuah status melalui WhatsApp di mana status tersebut menampilkan dirinya sebagai mahasiswa baru yang sedang menjalani PKKMB.
Ini ada video dia jg ngata-ngatain dosennya di story whatssap 🤣 pic.twitter.com/vVu6Hsko4g
— staffbiasadikantor (@Maldecena) August 20, 2022
Terdapat salah satu status di mana ia menyebut dosennya sebagai kodok zuma, atau ada pula pemateri yang disebut flop (membosankan), serta perkataan yang menyebut pemateri rasis dan terlalu banyak basa-basi. Selain itu, netizen juga berhasil mengulik twit MNA dari tahun 2017, di mana mengaku sebagai gay. Terkait masalah ini, MNA enggan memberikan tanggapan, karena menurutnya isu tersebut sudah muncul sejak lama. “No coment, itu saja sudah hal-hal lama, diungkit kembali,” ujar MNA di Unhas Makassar.
Kasus yang berakhir dengan damai
Polemik antara dosen dan mahasiswa MNA yang mengaku non-biner ini akhirnya berakhir dengan damai. Terkait dengan status-status yang sempat viral, Dekan Fakultas Hukum UNHAS, Prof. Hamzah Halim menyebut bahwa MNA sudah menulis surat permintaan maaf. Surat tersebut dibawa oleh MNA ke ruang Dekan Fakultas Hukum, bersama dengan orang tua MNA pada 22 Agustus kemarin.
Surat tersebut dibuat tanpa intimidasi dari kampus. Selain itu, MNA juga sudah saling bermaafan dengan dosen terkait. Prof. Hamzah Halim juga menyebut bahwa ia menjamin MNA tak akan mendapat diskriminasi selama perkuliahan. Layaknya kebanyakan mahasiswa baru, ia akan mengikuti proses belajar dengan baik.
BACA JUGA: Tak Hanya Lelaki dan Perempuan, Masyarakat Bugis Memiliki 5 Jenis Gender Ini
Untuk kedua dosen yang ada di dalam video yang sepat viral, Hamzah Amir menyebut tidak ada sanksi, karena masalah ini sudah dianggap clear dan selesai. Masalah ini sudah berakhir damai antara dua belah pihak.