Luhan yang sejak 2011 melejit namanya bersama boyband K-Pop EXO dibawah manajemen SM Entertainment, baru-baru saja memutuskan kontrak kerjanya. Secara tiba-tiba, Luhan melayangkan gugatan kepada manajemennya. Setelah vakum cukup lama dari kegiatan EXO, sang main vocal memutuskan untuk mundur dari grupnya.
Menurut pihak Kejaksaan Seoul, Luhan mendaftarkan gugatan pada SM Entertainment pada hari Kamis, 9 Oktober 2014. Sang idol mempercayakan kasusnya tersebut pada firma hukum Hankyul sebuah kantor pengacara ternama di Korea Selatan. Firma hukum Hankyul sudah banyak menangani banyak gugatan para artis negeri ginseng karena memiliki reputasi yang baik dengan memenangkan gugatan kliennya.
Firma hukum tersebut sama seperti yang digunakan Han Geng dan Kris saat menggugat SM Entertainment. Sebelum Luhan, Han Geng mantan anggota Super Junior menggugat SM Entertainment. Gugatan tersebut berhasil dimenangkan oleh Hangeng dengan bantuan firma hukum ini pada 2009 lalu. Selain Hangeng, mereka juga membantu Kris melayangkan gugatan serupa. Kris pun berhasil menang. Kali ini giliran Luhan menggugat SM Entertainment dengan bantuan firma hukum yang sama. Bahkan isi gugatan Luhan dikabarkan sama persis seperti kasus keluarnya sang leader.
Nampaknya SM Entertainment benar-benar harus serius menghadapi gugatan Luhan bila tak ingin harga saham mereka tambah terjun bebas. Kabarnya, Luhan bakal menuntut SM Entertainment senilai 50 juta won atau setara dengan 569 juta rupiah. Meski demikian, pengadilan distrik Seoul yang menangani kasus ini, masih belum menyetujui pembagian yang harus dilakukan oleh SM Entertainment dan Luhan.
Hingga saat ini, para fans masih menunggu kepastian dari pihak SM Entertainment terkait gugatan Luhan. Jika benar apa yang diberitakan oleh media Korea itu, fans EXO harus bersiap untuk kehilangan satu idol lagi.