Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan sudah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Selanjutnya, kurikulum itu akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya. Sementara bagi sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 atau belum siap menerapkannya, boleh kembali menggunakan Kurikulum 2006.
“Saya memutuskan menghentikan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah pada tahun pelajaran 2014-2015 dan sekolah kembali ke kurikulum 2006,” kata di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12).
Anies menyatakan bahwa evaluasi keputusan kurikulum 2013 telah dikaji oleh Tim Evaluasi Impelementasi Kurikulum 2013. Tim tersebut telah membuat kajian mengenai penerapan kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum ke depannya.
Kemendikbud beralasan sikap ini diambil berdasarkan belum siapnya sekolah-sekolah melaksanakan kurikulum 2013. Adapun tiga rekomendasi tim evaluasi yaitu menyangkut keselarasan ide dengan desain, ide dengan isi buku teks serta kesiapan sekolah dan guru.
“Proses penyempurnaan kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan dan pengembangan yang selama ini telah menggunakan kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,”kata Anies.
Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014 lalu. Penerapannya dilakukan pada 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota yang terdiri dari 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.
Anies mengatakan hanya sekolah-sekolah itulah yang diwajibkan menjalankan Kurikulum 2013 sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan kurikulum tersebut. “Bila ada yang merasa tidak siap, silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,” tuturnya.
Sekolah percontohan kurikulum 2013 ini akan terus dievaluasi. Setelah dievaluasi, Kurikulum 2013 kemudian akan diterapkan secara bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis guru, tetapi sekolah.
Selain sekolah percontohan, sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006. Kurikulum 2013 benar-benar diterapkan setelah mereka siap. Untuk sementara mereka akan kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Akankah, dengan dihentikannya kurikulum 2013 membuat kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…