in

Kurikulum 2013 Dihentikan

Kurikulum 2013 Dihentikan
Kurikulum 2013 Dihentikan

Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan sudah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Selanjutnya, kurikulum itu akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya. Sementara bagi sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 atau belum siap menerapkannya, boleh kembali menggunakan Kurikulum 2006.

“Saya memutuskan menghentikan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah pada tahun pelajaran 2014-2015 dan sekolah kembali ke kurikulum 2006,” kata di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12).

Kurikulum 2013 Dihentikan
Kurikulum 2013 Dihentikan

Anies menyatakan bahwa evaluasi keputusan kurikulum 2013 telah dikaji oleh Tim Evaluasi Impelementasi Kurikulum 2013. Tim tersebut telah membuat kajian mengenai penerapan kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum ke depannya.

Kemendikbud beralasan sikap ini diambil berdasarkan belum siapnya sekolah-sekolah melaksanakan kurikulum 2013. Adapun tiga rekomendasi tim evaluasi yaitu menyangkut keselarasan ide dengan desain, ide dengan isi buku teks serta kesiapan sekolah dan guru.

“Proses penyempurnaan kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan dan pengembangan yang selama ini telah menggunakan kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,”kata Anies.

Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014 lalu. Penerapannya dilakukan pada 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota yang terdiri dari 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.

Anies mengatakan hanya sekolah-sekolah itulah yang diwajibkan menjalankan Kurikulum 2013 sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan kurikulum tersebut. “Bila ada yang merasa tidak siap, silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,” tuturnya.

Sekolah percontohan kurikulum 2013 ini akan terus dievaluasi. Setelah dievaluasi, Kurikulum 2013 kemudian akan diterapkan secara bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis guru, tetapi sekolah.

Selain sekolah percontohan, sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006. Kurikulum 2013 benar-benar diterapkan setelah mereka siap. Untuk sementara mereka akan kembali menggunakan Kurikulum 2006.

Akankah, dengan dihentikannya kurikulum 2013 membuat kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat?

Written by didi

Leave a Reply

Sihanoukville

5 Tempat yang Wajib Dikunjungi di Kamboja

Jeritan Penonton Menyambut Nicholas Saputra Di Ajang FFI 2014

Jeritan Penonton Menyambut Nicholas Saputra Di Ajang FFI 2014