Keberadaan KTP adalah hal yang sangat penting. Tanpanya, kita takkan bisa memberi jaminan ke sebuah restoran saat tak bawa uang, bahkan tanpanya pula kita tak mungkin bisa pinjam DVD film yang tengah hits. Selain untuk kegunaan ini, KTP sangat penting memang sebagai identitas dan legalitas warga negara. Saking pentingnya KTP, pemerintah juga rencananya akan memberikannya kepada anak-anak. Pemerintah melalui dinas catatan sipilnya mengatakan jika di tahun depan, anak-anak Indonesia yang berusia 0-17 tahun akan memiliki KTP sendiri.
Sebelumnya, KTP hanya diizinkan untuk dipakai masyarakat yang sudah memenuhi standar umur. Menurut Zudan Arif selaku Direktur Jenderal Kependudukan, KTP anak ini akan berfungsi mempermudah anak-anak dalam proses pemenuhan hak mereka. Sebenarnya apakah program ini sangat penting dan urgent sehingga harus dilakukan?
Apakah ada masalah serius selama beberapa tahun ini tentang anak-anak yang tak memiliki KTP sendiri? Semuanya masih jadi pertanyaan besar, dan hal-hal berikut ini mungkin bisa jadi pertimbangan apakah KTP anak ini memang berguna atau justru sebaliknya.
Fungsi KTP bagi orang dewasa adalah sebagai dokumen sah atas status kewarganegaraan dan juga sebagai syarat untuk mengurus surat-surat. Lalu bagi anak, apa fungsi KTP sebenarnya? Untuk legalitas status warga? Kan ada Akte dan tercatat di Kartu Keluarga. Apa mungkin juga anak-anak butuh mengurus surat pajak atau yang lainnya sehingga sangat perlu yang namanya KTP? Seperti tidak juga.
KTP anak menurut pemerintah, bertujuan agar si anak bisa mandiri. Lewat KTP ini anak akan bisa mengurus sekolahnya sendiri, pergi ke puskesmas sendiri, atau menabung di bank sendiri. Okelah untuk remaja 17 tahun, lalu apa ini juga berguna bagi anak kelas 1 SD? Tentu saja tidak.
Program e-KTP sudah berjalan sekian lama, namun nyatanya masih cukup banyak masyarakat yang tak mendapatkan KTP model baru ini. Bahkan ada pula yang sudah mengurusnya cukup lama, namun hingga sekarang masih belum jadi. Masih proses, begitu kata pegawai catatan sipil ketika ditanya.
Fenomena maraknya kasus penculikan dan kejahatan terhadap anak membuat para ibu paranoid. Dengan adanya KTP anak ini justru malah memberikan jalan kepada para pelaku kejahatan ini untuk melakukan aksinya. Bagaimana tidak, semua informasi anak sudah ada di sana.
Sudah jadi hal yang lazim bagi anak untuk bergantung kepada orangtuanya. Pasalnya, mereka belum cukup kemampuan baik psikologis dan fisik untuk melakukan semuanya sendiri. Dan KTP ini sepertinya akan menghilangkan peran penting orangtua terhadap anak.
Kalau dilihat dari urgensinya, sebenarnya keberadaan KTP anak ini tidak begitu krusial. Toh, selama ini anak-anak baik-baik saja meskipun tak punya kartu tanda penduduk. Lalu, kenapa pemerintah seperti terkesan buru-buru?
Program pemerintah ini sebenarnya bagus dan layak untuk diapresiasi, namun harusnya dipikirkan pula sisi lain dari manfaat yang didapat. Lagi pula, sekali lagi, KTP anak ini urgensinya lemah kalau dibandingkan manfaat yang diberikan. Daripada mengeluarkan biaya untuk hal yang manfaatnya kecil, kenapa tidak pakai biayanya untuk membantu orang-orang miskin berobat atau bersekolah? Lebih bijak dan memberi manfaat.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…