in

Kronologi Pembunuhan Ayah dan Anak Tiri hingga Berujung Hukuman Mati Sang Istri

Peristiwa pembunuhan dua orang laki-laki yang merupakan ayah dan anak sempat membuat heboh masyarakat beberapa waktu lalu. Korban diketahui bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana. Jasad keduanya ditemukan di dalam sebuah mobil yang terbakar.

Sebelumnya, tak ada yang menyangka jika aksi keji tersebut diotaki oleh tersangka yang tak lain adalah istri dan ibu tiri korban. Rencana pembunuhan itu pun dirancang dengan penuh sandiwara hingga pada akhirnya terbongkar. Hingga ujungnya, vonis pun keluar dan hasilnya mencengangkan. Selengkapnya, simak ulasan Boombastis berikut ini.

Rencanakan upaya pembunuhan karena terlilit utang

Rencana pembunuhan keji tersebut berawal dari masalah utang yang tengah membelit Aulia, sang pelaku. Hal ini terjadi setelah dirinya hendak membuka usaha restoran dengan cara meminjam kepada bank hingga nominal Rp10 miliar. Rumah mewah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dipakai sebagai jaminan.

Potret Aulia Kesuma [sumber gambar]
Untuk melunasi utang tersebut, Aulia harus menanggung cicilan sebesar Rp200 juta per bulannya. Sebagai salah satu upaya, ia sempat membujuk sang suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili untuk menjual rumah tersebut namun ditolak, hal inilah yang kemudian membuat Aulia merasa sakit hati dan rencanakan pembunuhan.

Hendak gunakan santet hingga memakai senjata api untuk beraksi

Aulia sendiri langsung mencoba berbagai upaya yang bisa digunakan untuk menghabisi nyawa Edi. Tak hanya sang suami, Dana yang merupakan anak tirinya juga menjadi target. Skenario pertama dicoba lewat santet. Upaya keji tersebut ternyata gagal membunuh keduanya.

Foto Aulia Kesuma bersama Edi dan Dana [sumber gambar]
Tak habis akal, Aulia kembali mencoba dengan senjata api. Namun sama seperti yang pertama, rencana ini gagal lantaran harganya yang mahal. Baik santet maupun senjata api, wanita tersebut meminta bantuan kepada suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.

Sewa pembunuh bayaran yang dijanjikan sejumlah uang

Tak habis akal, Aulia kemudian berencana menggunakan jasa pembunuh bayaran, yakni dua orang buruh tani asal Lampung berinisial S dan A. Awalnya, kedua orang tersebut dihubungi dengan alasan untuk membersihkan gudang di rumahnya (Lebak Bulus). Namun rencana berubah menjadi skenario pembunuhan tak lama saat mereka tiba di Jakarta.

Rekonstruksi pembunuhan Aulia Kesuma [sumber gambar]
Oleh Aulia, keduanya disewa untuk menjadi eksekutor bagi Edi dan Dana dengan imbalan masing-masing Rp200 juta. Sayangnya, Aulia tak menepati janji tersebut karena hanya memberikan uang Rp10 juta setelah keduanya berhasil membunuh Edi dan Dana, yang akhirnya meregang nyawa dengan cara diberi obat tidur dan dibekap kain.

Skenario penghilangan jejak yang akhirnya gagal total

Untuk menghilangkan jejak, Aulia dibantu anaknya yang berinisial KV dengan berencana membakar rumah Edi dan Dana. Aksi tersebut dilakukan agar keduanya seolah-olah meninggal karena kebakaran. Upaya tersebut kembali gagal karena hanya membakar kamar Dana di lantai 2.

Mobil terbakar yang menggegerkan masyarakat [sumber gambar]
Skenario berikutnya pun dilancarkan dengan cara serupa namun tak sama. Kali ini, Aulia mencoba membakar kedua jenazah ayah dan anak itu di dalam mobil. Modusnya, peristiwa tersebut ingin terlihat seolah-olah terbakar karena mobil terjun ke jurang. Upaya ini juga berakhir dengan kegagalan lantaran KV tersambar api dan menderita luka bakar saat hendak membakar kedua jenazah.

Aulia tertangkap dan rencana kejinya terbongkar

Melihat KV yang menderita luka bakar, Aulia memutuskan untuk melarikan diri dan membawa anaknya tersebut berobat. Mobil yang separuh terbakar itu ditinggalkan begitu saja hingga ditemukan keesokan harinya oleh warga sekitar. Peristiwa pembunuhan ini pun geger.

Aulia Kesuma dan KV divonis mati [sumber gambar]
Aulia tertangkap tak lama setelah aksinya dilakukan. Orang-orang yang dulu membantu dirinya juga ikut diciduk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Aulia dan KV pun dijatuhi pidana mati. Sementara itu, dua orang buruh tani yang menjadi eksekutor dihukum 14 tahun penjara.

BACA JUGA: Pembunuh Bayaran Paling Ganas di Indonesia Ini Terkenal Jago Membantai Korbannya

Usai sudah sepak terjang Aulia Kesuma bersama anak kandungnya, Geovanni Kelvin yang menjadi tersangka pembunuhan berencana. Keduanya dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Suharno setelah dinyatakan melanggar Pasal 340 jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP, seperti yang dikutip dari Detik (16/06/2020).

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

5 Alasan Kenapa Cowok Punya KLX Pasti jadi Incaran Para ABG Zaman Now

7 Ide Bisnis Saat Pandemi yang Sedang Banyak Digemari untuk Dongkrak Penghasilan Sendiri