Akhir-akhir ini sering terjadi penangkapan dan pelaksanaan eksekusi terhadap tindak pidana narkoba. Mulai dari orang biasa hingga sosok ternama di panggung hiburan. Tak sedikit musisi yang terkena kasus yang berhubungan dengan narkoba. Padi dikenal sebagai grupband ternama di Indonesia. Namun, baru-baru ini anggota grupband Padi tertangkap menggunakan narkoba. Ia adalah Ari Padi seorang gitaris Padi yang tertangkap pada tanggal 22 Januari 2015. Sebelumnya, anggota grupband lainnya dari padi pernah tertangkap dengan kasus yang sama yaitu Yoyo yang merupakan drummer Padi.Ia tertangkap pada tanggal 22 Februari 2011. Bagaimana kronologi penangkapan Ari Padi ini? Yuk Simak kronologi tertangkapnya Ari Padi berikut ini.
Sumber Penangkapan Ari Padi
Asal mula kejadian penangkapan dari Ari padi ini persis seperti tertangkapnya musisi Fariz Rustam Munaf. Musisi ini tertangkap saat ia sedang memainkan gitar seorang diri dan tengah tengah mengisap ganja dan bermain gitar. Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekat Fariz. Ia diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap. Tak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu. Pada akhirnya musisi ini ditangkap pada Selasa tanggal 6 januari 2015 sekitar pukul 02.00 WIB.
Hal ini sama dengan kronologi tertangkapnya Ari Padi. Gitaris padi ini tertangkap saat ia sedang berada di studio pribadinya. Penangkapan Ari Padi terjadi sesaat setelah Muhidin dibekuk polisi. Muhidin merupakan pemasok dari barang haram tersebut. Dan sebelum Muhidin, sebelumnya juga tertangkapan bandar narkoba yang bernama Rohimin atau Imin. Informasi dari Muhidin menyatakan bahwa barang-barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang. Orang tersebut diduga sebagai sumber dari kasus narkoba ini.
Tertangkap di Studio Musik Pribadinya
Pada tanggal 22 Januari 2015 tepat pada pukul 03.00 dini hari tadi, Ari Padi yang merupakan gitaris dari grupband Padi ditangkap di studio musik pribadinya. Ia tertangkap tepatnya di tempat yang sama dengan musisi Jaz Fariz RM yaitu studio lantai dua di jalan Matahari Raya, blok L1 28 05/09 Pisangan,Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penangkapan ini terjadi karena Ari Padi menjadi tersangka atas kepemilikan sabu. Tak hanya itu, ia juga diduga menjadi tersangka karena ia mengkonsumsi barang haram tersebut.
Bukti Penangkapan Gitaris Padi
Gitaris Padi ini tertangkap karena ia menjadi pemilik dari satu paket sabu yang ditemukan di studio lantai dua miliknya. Bukti lain saat pembekukan selain satu paket tersebut yaitu sejumlah uang dan KTP yang bernama Ari Tri Susanto. Nama tersebut tak lain adalah gitaris Padi tersebut.
Tak hanya KTP dan satu paket sabu yang ditemukan saat itu. Polisi juga menemukan satu alat penghisap bong, dan sisa hisap setelah pemakaian, alumunium foil, serta korek api di tempat kejadian. Barang-barang tersebut menjadi barang bukti dari penangkapan gitaris Padi ini. Menurut Kasat Narkoba AKB Hando Wibowo, sejumlah uang tersebut juga merupakan bukti bahwa Ari belanja narkoba senilai Rp 1,6 Juta di Imin.
Hukum yang dikenakan pada Ari Padi
Ari yang menjadi tersangka kepemilikan dan pemakai dari barang haram tersebut akan dikenai hukum sesuai dengan pasal yang berlaku. Hasil tes urine yang Ari jalani adalah bukti untuk memastikan apakah ia benar-benar mengkonsumsi barang haram tersebut.
Jika hal tersebut benar adanya, maka ia akan dikenakan dua pasal, yaitu Pasal 114 soal psikotropika, dan Pasal 111 soal kepemilikan ganja. Namun, hukuman untuk gitaris Padi ini sedang diproses oleh aparat polres Jakarta Selatan lantaran menunggu hasil tes urin. Dilansir dari megapolitan.kompas.com.