Sebelum tahun 2018 berakhir, secara mengejutkan Indonesian Corruption Watch atau ICW, merilis daftar nama para calon anggota legislatif (caleg) di pemilu 2019 yang sempat melakukan tindakan korupsi. Dilansir Boombastis dari CNN Indonesia, sekurangnya ada 40 orang caleg untuk pemilihan umum tahun ini pernah mengemplang uang negara. Jumlah, yang bisa dibilang tidaklah sedikit.
Berkaca dari hal itu, mungkin kita akan bertanya-tanya kenapa ‘mantan pencuri itu’ bisa maju dan menjadi salah satu pengisi kursi-kursi tertinggi pemerintahan. Padahal bila melihat para koruptor di negara tetangga di jamin deh pejabat pernah berperilaku picik itu susah untuk bernapas. Seperti salah satunya Singapura dan Vietnam yang kabarnya menerapkan hukuman mati untuk para koruptor.
Nah, untuk menjawab kegusaran tersebut Boombastis akan berikan penyebabnya dan beritahu kepada kalian siapa saja caleg di pemilu 2019 pernah lakukan korupsi.
Penyebab para koruptor bisa mencalonkan diri jadi Caleg
September 2018, tempatnya hari Senin tanggal 13, pastinya menjadi waktu dimana para koruptor bersorak gembira dengan keinginan menjadi seorang caleg di pemilu 2019. Pasalnya, di hari tersebut dengan tegas tiga hakim di Makamah Agung yakni Irfan Fachrudin, Yodi Martono, dan Supandi, secara resmi menyetujui gugatan terhadap Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.
Padahal bila melihat isinya yang melarang mantan napi korupsi untuk caleg, hal ini adalah benteng terakhir melindungi pemilu dari sosok berlabel hal tersebut. Lantaran kini nasi sudah menjadi bubur, mari kita sama-sama berdoa agar mereka kalah telak dalam pemilu pada tahun 2019 ini.
Partai-partai yang kadernya ikut caleg meski mantan koruptor
Sialnya dalam kisah ini adalah ada lumayan banyak partai politik (parpol), yang kadernya maju nyaleg dan mempunyai riwayat sempat menjadi narapida tindak korupsi. Dilansir Boombastis dari Kompas.com, terhitung ada 13 parpol yang petugas partainya akan ikut merebutkan satu tempat di kursi legislatif merupakan mantan koruptor.
Dari penelusurun penulias, Gerindra menjadi partai terbanyak yang calegnya mempunyai track recond sempat mencuri uang negara dengan 6 orang. Lalu disusul Hanura dengan 5 kadernya yang nanti maju di pemilu 2019 pernah lakukan tindakan kotor tersebut. Sedangkan partai lain ada PDIP,Golkar, Parti Berkarya, Nasdem, PKS, Perindo, PAN, Demokrat, PKB, PBB dan PKPI.
Deretan nama-nama yang memiliki riwayat korupsi
Setelah melihat partai-partai tadi mungkin dalam benak kalian akan bertanya-tanya siapa-siapa namanya orang tidak tahu malu tersebut. Nah untuk menjawab rasa penasaranmu tersebut berikut Boombastis.com kutip dari Mojok.co beberapa daftar nama mantan koruptor yang harusnya tidak kalian pilih.
Daftar eks napi korupsi caleg DPRD provinsi:
Partai Gerindra: (Mohamad Taufik, dapil DKI 3, Herry Jones Kere, dapil Sulut, Husen Kausaha, dapil Malut)
Partai Golkar: (Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3, Desy Yusandi, dapil Banten 6, Agus Mulyadi R, dapil Banten 9)
Partai Berkarya: (Meike Nangka, dapil Sulut 2, Arief Armaiyn, dapil Malut 2)
Partai Perindo: (Samuel Buntuang, dapil Gorontalo 6, Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Fattah, dapil Jambi 2)
Partai Hanura: (Midasir, dapil Jateng 4, Welhelmus Tahalele, dapil Malut 3, Akhmad Ibrahim, Malut 3)
Partai Bulan Bintang (PBB): (Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1)
Daftar eks napi korupsi caleg DPRD kabupaten/kota:
Partai Gerindra: (Al Hajar Syahyan, dapil Tanggamus, Ferizal, dapil Belitung Timur, Mirhammuddin, dapil Belitung Timur)
Partai Golkar: (Heri Baelanu, dapil Pandeglang 1, Dede Widarso, dapil Pandeglang 5, Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una 1, Edy Muklison, dapil Blitar 4)
Partai Garuda: (Yulius Dakhi, dapil Nias Selatan 1, Ariston Moho, dapil Nias Selatan 1)
Partai Berkarya: (Yohanes Marianus Koa, dapil Ende 1)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (Maksum DG Mannassa, dapil Mamuju 2)
Partai Perindo: (Zukfikri, dapil Pagar Alam 2)
Partai Amanat Nasional (PAN): (Masri, dapil Belitung Timur 2, Muhammad Afrizal, dapil Lingga, Bahri Syamsu Arief, dapil Cilegon 2)
Partai Hanura: (Warsit, dapil Blora 3, Moh Nur Hasan, dapil Rembang 4)
Partai Demokrat: (Jones Khan, dapil Pagar Alam 1, Jhony Husban, dapil Cilegon 1, Syamsudin, dapil Lombok Tengah, Darmawaty Dareho, dapil Manado
PKP Indonesia: (Matius Tungka, dapil Poso 3, Joni Cornelius Tondok, dapil Toraja Utara 4)
Daftar eks napi korupsi caleg DPD: (Syahrul Kui Damapoli, Sulut, Abdullah Puteh, Aceh, Abdillah, Sumut)
Dampak yang bisa ditimbulkan dari hal tersebut
Selain peluang terjadi korupsi terbuka lebar, rekam jejak para caleg mantan koruptor tersebut sangat bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan dari masyarakat. Menurut pimpinan KPK Laode M. Syarif yang dikutip dari IDNTimes, pria berkaca mata menuturkan kalau “masak iya orang pernah korupsi tapi berbicara tentang masalah pemerintah bersih” ujarnya. Selain itu mereka tadi menjadi pemimpin juga berpeluang bisa membuat orang akan anti pati pada pemerintahan.
Kalau dipikir-pikir lagi memang ada betulnya, pernyataan pria berusia 54 tahun tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan dipandang masyarakat bisa caleg mantan napi itu bisa mengulangi kelakuan di masa lalu.
BACA JUGA: Mengintip Penjara Khusus Koruptor di Tiongkok yang Bikin Para Tahanannya Lebih Pilih Mati
Melihat nama-nama tadi, tentu menimbulkan kengerian tersediri untuk kita. Meski bukan bermaksud menghalangi mereka untuk jadi caleg, namun ada benarnya jika kita harusnya lebih memilih mempunyai rekam jejak yang baik. Kalau menurut kalian bagaimana sobat Boombastis apakah bakalan memilih mereka? Jawab di kolom komennya.