Lagu Indonesia Raya memang sudah mendarahdaging di jiwa seluruh warga bumi pertiwi. Ya bagaimana tidak, sejak mengenyam bangku pendidikan untuk pertama kali, kita sudah ditanamkan lagu kebangsaan tersebut. Namun, meski lagu ciptaan WR. Supratman itu telah dihafalkan oleh seluruh rakyat Indonesia, banyak juga yang belum tahu tentang rahasia di baliknya. Salah satunya adalah tentang siapa yang pertama kali mempublikasi lagu Indonesia Raya.
Memang WR. Supratman yang jadi penciptanya. Akan tetapi, bukan ia yang memberitahukan kepada warga Indonesia untuk pertama kali. Ternyata yang mempublikasikannya adalah koran bernama Sin Po. Lalu, kenapa surat kabar ini yang pertama menayangkan Lagu Indonesia Raya?
Jadi, semenjak Lagu Indonesia Raya dinyanyikan di Kongres Pemuda II, secara langsung para peserta merasa nyanyian ini harus disebarkan ke seluruh rakyat. Sehingga, surat kabarlah yang dianggap mampu untuk membocorkan lagu tersebut agar semua warga tahu akan hal ini. Lantaran harian yang ada pada saat itu hanyalah Sin Po, ya mau tidak mau menggunakan koran tersebut.
Tapi selain hanya ada satu di Indonesia, ada alasan lain mengapa media massa ini tetap digunakan. Adalah karena WR Supatman bekerja di koran itu sejak tahun 1925. Pada kala itu, dilansir dari merdeka.com, jika WR Supratman menuliskan lagu itu dalam edisi Bahasa Melayu yang berjudul ‘Indonesia’. Nah, di tanggal 10 Nopember 1928, koran beredisi Lagu Indonesia Raya akhirnya diterbitkan. Pada saat itu, media massa tersebut dicetak sebanyak 5ribu eksemplar yang menjadi kado terindah untuk WR. Supratman.
Ketika itu, Indonesia Raya masih ditulis dalam versi aslinya. Yakni dengan birama 6/8 dalam tangga nada C Mayor. Berbeda dengan sekarang yang biramanya 4/4 dalam tangga nada G Mayor. Lalu, tak ada keterangan detail mengenai tanda tempo yang ditulis oleh WR. Supratman. Hanya terdapat petunjuk ‘Djangan terlaloe tjepat’ pada sisi kiri atas partitur.
Sejak saat itu, Lagu Indonesia Raya semakin banyak dikenal oleh seluruh warga Indonesia. Sehingga lagu kebangsaan yang pertama kali mengalun di negara tercinta ini, menjadi nyanyian wajib ketika dilaksanakan rapat partai politik atau organisasi penting lainnya. Namun, karena hal itulah, WR. Supratman terkena imbasnya yang menjadikan ia diburu oleh Kolonial Belanda. Alasannya karena Lagu Indonesia Raya dirasa mampu menjadi alat ampuh di kalangan orang Indonesia untuk mengibarkan semangat kemerdekaan.
Hari demi hari berlalu, hingga kemerdekaan tiba, eksistensi dari Koran Sin Po akhirnya sirna juga. Pada akhirnya, media massa satu ini berganti nama menjadi Pantjawarta di tahun 1958. Lalu berubah lagi menjadi Warta Bhakti pada tahun 1960. Tapi karena perusahaan dari koran ini dianggap sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), surat kabar yang lahir dari tahun 1910 ini dilarang terbit sejak 1 Oktober 1965.
Jika melihat ulasan di atas, Lagu Indonesia Raya ini mengalami perjalanan yang cukup panjang. Sampai-sampai, sang pencipta lagu ini menjadi buronan oleh Kolonial Belanda. Maka dari itu, jangan malas ataupun bosan untuk menyanyikannya pada hari-hari penting. Ingat, betapa susah dan lelahnya WR. Supratman serta para pejuang dulu untuk menyebarkan lagu satu ini. Berterima kasihlah kepada Koran Sin Po, karena darinya lah lagu ciptaan WR Supratman tak lagi jadi nyanyian sunyi belaka.