Kita semua tahu persis bahwa buku pelajaran digunakan untuk membantu siswa agar bisa lebih memahami materi. Jadi, pastinya buku ini dibuat dengan sungguh-sungguh dan tidak asal-asalan dong. Logikanya, buku tersebut sih harusnya sudah melewati hasil uji atau pengawasan ketat sebelum beredar luas di pasaran. Tapi, melihat beberapa kasus buku pelajaran tidak layak yang sudah terjadi, kita jadi bertanya-tanya apa benar sudah diawasi dan diperiksa isinya?
Baca Juga : 8 Pesan Buruk untuk Anak-Anak dalam Film Kartun Favorit
Dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa kali kasus buku pelajaran yang mengandung muatan tidak layak yang mencuat ke media. Padahal, buku-buku yang menjadi bahan belajar ini pasti nantinya akan dibaca dan dicerna oleh anak-anak. Kalau isinya ngawur, kan bisa bahaya? Pertanyaannya, kok bisa muatan seperti ini lolos dari pengawasan?
1. Banci Bisa Jadi Imam Shalat
Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dunia pendidikan Indonesia sempat dibuat heboh oleh buku pelajaran agama Islam bagi siswa SD. Di salah satu halaman, ditulis bahwa banci boleh menjadi imam shalat yang tentu saja segera menuai kontroversi dan kritikan dari banyak pihak.
Poin yang menjelaskan tentang banci yang boleh menjadi imam ini tentu berpotensi menimbulkan kerancuan jika tidak dijelaskan apa yang dimaksud penulis dengan banci. Pasalnya, dalam Islam hanya ada dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, sehingga banci atau waria tidak boleh menjadi imam.
Jika buku tersebut ingin menjelaskan tentang khuntsa, tentu harus dibeberkan lebih jauh. Tidak hanya dengan menulis banci boleh jadi imam, karena banci atau waria dan khuntsa sangatlah berbeda. Khuntsa adalah orang yang secara fisik memiliki kelamin ganda, yakni alat kelamin pria dan wanita di tubuhnya. Karena khuntsa memang secara fisik terlahir seperti ini, maka ia masih boleh menjadi imam bagi jamaah wanita.