5. Konten Tentang Warung Remang-Remang di Buku Pelajaran SD
Di Bogor, sempat beredar buku mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa kelas VI SD yang mengandung konten yang tidak senonoh. Umumnya, cerita dalam buku pelajaran akan menyimpan pesan kebaikan, namun sebuah cerita berjudul “Anak Gembala dan Induk Serigala” dalam buku ini justru menceritakan tentang seorang pria yang masuk ke sebuah warung remang-remang. Yang membuat banyak pihak mengelus dada, cerita ini juga dengan jelas menuliskan kalimat-kalimat yang memang tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Beberapa kalimat yang dimaksud antara lain, “Dari tempat hina di dunia ini, warung remang-remang tempat dia menjajakan badan… Jakunnya bergerak turun naik melihat kemolekan perempuan itu. Akhirnya, terjadilah peristiwa yang merenggut kegadisannya, sekaligus menimbulkan tumbuhnya janin di perutnya … sosok jabang bayi yang meruak dari celah selangkangannya,… perempuan yang sewaktu-waktu mudah dihempas oleh jerat nafsu… “Bergairahlah lelakiku. Aku ingin sekali menyempurnakan keinginanmu.”… Mereka tenggelam dalam pelukan dan ciuman… Tangannya menggapai seakan meminta perempuan itu mendekat dan memeluk dirinya. Dan ketika perempuan itu terengkuh olehnya, pada telinganya dia berbisik lirih… Dia pun gemetar dalam pelukan lelaki itu. Seperti lampu di kamar yang berpijar, dia merasa terbakar sendirian.
Nah, dengan konten seperti itu untuk anak sekolah dasar, tentu saja membuat berbagai kalangan terkejut. Sementara itu, Dedy Tri Riyadi yang merupakan penulis asli cerpen tersebut tidak tahu bahwa karya cerpennya dicatut dalam buku pelajaran sekolah dasar. Dirinya sendiri mengaku bahwa cerita tersebut bukan konten tidak senonoh, melainkan cerita tentang seorang wanita korban perkosaan. Namun ia juga setuju bahwa cerpen yang sebenarnya ia tulis di blog pribadinya tersebut harus dicabut dari karena tidak sesuai untuk anak SD.
Kalau terjadi kesalahan sekali dua kali sih masih bisa dipahami, tapi ini sudah beberapa kali, lho. Apakah buku dan LKS yang diedarkan itu tidak melewati proses editing lebih lanjut? Seharusnya, sebelum didistribusikan, pihak-pihak terkait perlu mengkaji terlebih dahulu apakah buku tersebut aman, dalam artian tidak memuat konten-konten yang nyleneh dan tidak layak. Pengawasan memang harus ketat, mengingat buku ini memang akan digunakan sebagai bahan ajar.
Baca Juga : 10 Anak Hebat yang Berjasa Membuat Penemuan Jenius Bagi Dunia
Tidak hanya guru, orang tua juga perlu membiasakan diri untuk ikut aktif dalam pendidikan anak-anak dan ikut membaca buku pelajaran mereka. Fungsinya adalah agar orang tua juga bisa memantau apa yang diajarkan kepada anak-anak mereka dan agar anak-anak memperoleh pendidikan yang baik. Selanjutnya, semua pihak perlu belajar dari kesalahan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.