Pertikaian antara Malaysia dan Indonesia soal mengklaim warisan budaya selalu menimbulkan perdebatan panjang. Indonesia memiliki budaya yang begitu kaya dan beragam namun kurang mampu menjaga kelestariannya dianggap menjadi alasan Malaysia berusaha mengklaim beberapa budaya Indonesia.
Meski begitu, beberapa budaya yang diberitakan diklaim oleh Malaysia sebenarnya kurang tepat. 4 budaya berikut ini misalnya, tidak diklaim begitu saja oleh Malaysia menjadi milik negara Malaysia.
1. Tari Pendet
Tari Pendet adalah sebuah tarian tradisional asli dari Bali. Pada tahun 2009, tarian ini menjadi perbincangan karena muncul dalam program televisi Enigmatic Malaysia Discovery Channel. Karena hal inilah, Malaysia dituding mengklaim tarian dari Indonesia ini.
Meski begitu, Malaysia sebenarnya tidak pernah mengklaim Tari Pendet sebagai budayanya. Iklan tersebut dibuat oleh Discovery Channel Singapura. Akhirnya, pihak Discovery TV mengajukan permohonan maaf kepada kedua negara dan menyatakan jaringan televisi tersebut bertanggung jawab atas kesalahpahaman ini.
2. Reog
Tarian Reog Ponorogo juga sempat memunculkan sentimen anti-Malaysia. Di Malaysia terdapat sebuah tarian yang disebut Tari Barongan, tapi memiliki unsur Islam. Tarian ini juga menggunakan topeng dadak merak. Gara-gara adanya tulisan Malaysia di topeng tersebut, maka munculah protes dari masyarakat Indonesia.
Pada akhir November 2007, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia menyatakan bahwa Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli Indonesia. Pasalnya Reog yang disebut Barongan itu memang bisa ditemukan di Johor dan Selangor karena dibawa rakyat Jawa yang merantau ke negeri tersebut sebelum Indonesia terbentuk sehingga migran tersebut bukan WNI. Selain itu, Malaysia juga mengakui bahwa asal-usul Reog Ponorogo adalah dari Indonesia.
3. Tari Tor-Tor dan Gordang Sembilan
Tari Tor-tor adalah sebuah kebudayaan suku Mandailing yang terletak di Sumatera Utara. Namun, di Malaysia ternyata juga tinggal suku Mandailing selama hampir 200 tahun. Masalah muncul ketika komunitas Mandailing Malaysia berjuang agar Tari Tor-Tor dan Gordang Sambilan diusulkan sebagai warisan kebudayaan bangsa.
Kasus ini bukanlah pengakuan atau klaim bahwa tari Tor-tor dan alat musik gordang sambilan adalah warisan asli Malaysia, tapi merupakan warisan budaya Mandailing yang asal-usulnya dari Indonesia. Jadi meski berstatus warisan nasional, hak milik tetap di tangan suku Mandailing.
4. Batik
Kasus tentang Malaysia yang kabarnya mengklaim dan mematenkan batik pernah menjadi sorotan dan menimbulkan reaksi keras dari pihak Indonesia. Di sini terdapat sebuah kesalahpahaman, yaitu Malaysia tidak pernah mengklaim atau mematenkan batik.
Yang dilakukan Malaysia saat itu hanyalah mematenkan motif dan corak batik yang khas dibuat oleh sebuh perusahaan di Malaysia, bukan batiknya yang dipatenkan. Motif dan corak yang dipatenkan Malaysia sendiri juga berbeda dari corak batik yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan agar motif yang dibuat ini tidak dibajak perusahaan lain sehingga si pembuat mendaftarkan hak ciptanya.
Kita sebagai bangsa Indonesia bisa lega bahwa ternyata empat budaya tersebut tidak diklaim oleh Malaysia. Tapi bukan berarti kita lantas tenang dan diam begitu saja. Agar tidak timbul masalah yang sama, maka sejak awal Indonesia harus berjuang melestarikan dan mendaftarkan budaya Indonesia agar diakui oleh UNESCO. Jadi tidak menunggu munculnya masalah klaim seperti ini kemudian baru kebakaran jenggot dan menghujat sana-sini.