Ada kalanya hati nurani seseorang tergerak demi keselamatan sesama meski hal tersebut dianggap melawan dengan hukum. Mungkin, hal inilah yang dirasakan oleh seorang kapten kapal asal Jerman bernama Pia Klemp. Dengan berani, dirinya menyelamatkan lebih dari 1.000 orang imigran gelap yang terkatung-katung di lautan.
Alih-alih mendapat apresiasi, apa yang dilakukannya itu justru membuat dirinya berurusan dengan hukum. Klemp diancam sanksi dari pemerintah Italia berupa hukuman penjara selama 20 tahun dan denda ratusan ribu euro. Hal ini dikarenakan aksinya menyelamatkan para imigran di lautan yang dianggap ilegal dan menyalahi aturan setempat.
Tindakan penyelamatan yang menjadi bagian dari tanggung jawab kemanusiaan
Imigran gelap yang kerap menggunakan jalur Laut Mediterania memang berisiko tinggi untuk kehilangan nyawa. Dilansir dari dw.com, Klemp merupakan seorang kapten wanita dari sebuah kapal bernama Luventa, yang misinya menolong para imigran yang terombang-ambing di laut sebagai upaya mencari suaka di Eropa. Tak hanya seorang kapten kapal, Klemp juga merupakan seorang aktivis yang peduli soal kemanusiaan
Kapten kapal wanita yang juga tergabung dalam organisasi penyelamat
Klemp yang merupakan seorang aktivis yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat Sea-Watch 3, jelas tak bisa membiarkan hal ini terjadi. Menyelamatkan mereka menjadi salah satu prioritas utamanya. Hal ini sempat dilakukannya pada sekitar 1.000 orang imigran yang terancam meninggal dunia di Laut Mediterania dalam beberapa tahun terakhir. Sayang, aksi kemanusiaan itu justru dianggap ilegal oleh Pemerintah Italia.
Dianggap Pemerintah Italia melakukan kejahatan besar
Perjuangan Klemp menuai simpati banyak pihak
BACA JUGA: Ahed Tamimi, Aktivis Muda Palestina yang Bernyali Besar Melawan Kesombongan Israel
Sebagai seorang kapten kapal, Pia Klemp memiliki prinsip bahwa menyelamatkan nyawa manusia yang dilakukannya sejalan dengan kebijakan PBB. Hal itulah yang ia buktikan dengan menolong para imigran ilegal yang terombang-ambing bertaruh dengan maut di Laut Mediterania. Meski risikonya harus dipenjara karena tak sejalan dengan cara pandang penguasa.